Jayapura, – Seluruh rakyat Papua berhak menyampaikan aspirasinya terkait proses hukum terhadap terdakwa makar di Kalimantan Timur.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda,SH MH ketika dikomfirmasi terkait dengan adanya desakan dari sejumlah masyarakat dan mahasiswa untuk mengundang Kajati Papua agar memberikan klarifikasi atas tuntutan Kejaksaan Papua terhadap 7 terdakwa makar di Kalimantan Timur.
Bahkan kata Yunus Wonda, aspirasi dari tokoh agama dan semua komponen masyarakat di Papua yang mendesak keadilan disampaikan karena menganggap kasus ini terjadi akibat rasisme dan pandangan rakyat hari ini adalah karena rasisme sehingga para terdakwa ditahan.
“Itu masalah hari ini. Sementara di sisi lain baik dari kep maupun JPU itulah tugas mereka. Tapi rakyat juga punya hak, menyampaikan kepada pemerintah pusat (Pempus). Itulah hak rakyat,” kata Yunus Wonda kepada sejumlah awak media, akhir pekan kemarin.
Lanjut dikatakan, apalagi kita tidak bisa menghalang-hakangi rakyat untuk menyampaikan pendapat mereka karena itu hak mereka.
“Kita kembali kepada tugas masing-masing, dimana ranah kepolisian dan ranah JPU yang adalah mereka sebagai penegak hukum,” ujar Yunus Wonda.
“Itu tugas mereka. Hari ini yang disoroti rakyat Papua, ini terjadi karena rasisme. Dua sudut pandang berbeda apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum itulah tugas mereka. Jadi hari ini apa yang disampaikan rakyat itulah aspirasi mereka. Jadi masing-masing kita jalan. Toh nanti seperti apa itulah desakan rakyat Papua,” sambungnya.
Menurut Politikus Partai Demokrat itu, yang mesti dibicarakan hari ini adalah agar tidak terjadi persoalan dikemudian hari. Untuk itu semua pihak mesti melaksanakan tugasnya masing-masing sesui tupoksi.
“Ini kita bicara supaya tidak terjadi persoalan di kemudian hari. Makanya kita kerjakan sesuai tupoksi kita masing-masing,” tandasnya.
Diakui, jika pihaknya (DPR Papua) sendiri juga mendapat tekanan cukup banyak dari masyarakat. Hampir tiga kali masyarakat datang melalui elemen mahasiswa Papua, dengan niat yang sama yakni untuk menyampaikan pernyataan sikap ke DPR Papua.
Yunus Wonda menambahkan, DPR Papua hanya menyampaikan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden agar dapat melihat masalah ini secara keseluruhan tidak bisa setengah-setengah.
“Jadi memang ada sejumlah peristiwa panjang mulai dari surabaya, malang, Jogja, Papua dan Papua Barat. Dan hampir semua orang Papua mendesak hal ini dan rakyat juga punya hak mencari untuk keadilan,” pungkasnya.