Jayapura, – Wakil Ketua DPR Papua, DR.Yunus Wonda, SH MH mengatakan kini pemerintah pusat bicara evaluasi Otsus dan akan melakukan pemekaran. Namun semua itu tidak akan selesaikan masalah Papua.
Menurutnya, masalah Papua tidak dapat diukur dengan hadirnya pemekaran dan ukurannya dengan uang atau jabatan untuk orang Papua di Papua atau di luar Papua.
“Masalah Papua bukan pemekaran dan tambahan dana Otsus. Juga bukan masalah makan minum. Masalah Papua itu sudah jelas, eksistensi negara. Ideologi yang harus bisa diselesaikan dengan duduk bersama,” kata Yunus Wonda melalui sambungan teleponnya kepada Pasific Pos, Sabtu (23/1).
Lanjut dikatakan, tidak bisa rakyat Papua diam dan pemerintah pusat sendiri ambil keputusan. Sebab masalah Papua itu bukan karena pemekaran dan dana Otsus, tapi Ideologi.
Selain itu tegasnya, juga jangan selalu ada kepala kepala suku buatan yang mengklaim dia kepala suku dan meminta ini dan itu.
“Pemerintah pusat akan revisi UU Otsus tapi sepihak, ini berarti sama saja kita tidak serius melaksanakan UU Otsus. Kita sendiri tidak konsisten laksanakan UU Otsus,” ujar Wonda.
Contohnya kata Yunus, lima kewenangan yang diambil pusat selama ini tambah satu lagi salah satu pasal tentang pemekaran yang mestinya memberi ruang kepada DPRP dan MRP itu kini diambil alih.
Dirinya pun menilai, ini sama saja bukan selesaikan masalah tapi menambah masalah. Hari ini pemekaran diputuskan pemerintah pusat tidak ada ruang lagi bagi pihak di Papua.
“Jumlah orang Papua itu sudah sangat sedikit. Misalnya di Nabire, di Kota Jayapura, di Kabupaten Jayapura, di Merauke dan Mimika itu OAP sudah sedikit,” tukasnya.
Menurutnya, belum saatnya melakukan pemekaran di Papua. Tolak ukur pemekaran bukan banyaknya ruko, banyaknya mobil, tapi bagaimana ekonomi rakyat sukses itu baru tolak ukur.
Oleh karena itu, ia mengingatkan para bupati yang bicara pemekaran stop membahas itu. Sebaiknya urus dulu kabupaten yang dipimpinnya dulu. Jangan korbankan rakyat hanya untuk menjadi orang nomor satu atau nomor dua di provinsi yang akan dimekarkan nantinya.
Yunus Wonda menambahkan, sebagai rakyat Papua ingin semua rakyat di tanah ini bisa hidup jauh lebih baik. Bagaimana agar kehadiran negara itu bisa dirasakan semua masyarakat Papua.
“Pemda sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, baik eksekutif dan legislatif di di provinsi dan kabupaten harus memberi keadilan dan mensejahterakan rakyat,” tegasnya.