Jayapura, – Undang-undamg Nomor 21 tahun 2001 tentang dana Otsus Papua. akan berakhir pada November tahun 2021, dan kini pemerintah pusat (Pempus) tengah mempersiapkan untuk memperpanjang aturan tersebut dan tentunya akan melakukan perbaikan alokasi.
Namun hal itu tidak membuat rakyat Papua lalu menjadi senang atau pun bangga, sebab kenyataan penolakan Otsus Jilid II ini terus saja mengalir dari seluruh masyarakat di tanah Papua.
Sebelumnya juga penolakan Otsus itu juga pernah di lontarkan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Menanggapi pro kontra ini, Wakil Ketua I DPR Papua, DR.Yunus Wonda, SH MH pun menegaskan, memang sampai hari ini, dimana-mana masyarakat masih saja terus melakukan demo terkait penolakan perpanjangan Otsus Jilid II ini. Sehingga masyarakat Papua tak henti-hentinya menyampaikan aspirasinya
“Masyarakat Papua tak henti-hentinya menyampaikan aspirasinya terkait penolakan Otsus. Sehingga ini menjadi catatan bagi kita semua bahwa aspirasi harus kita tampung dan akan kami teruskan aspirasi itu ke pemerintah pusat,”kata Yunus Wonda kepada Pasific Pos, Jumat (18/9).
Menurut Politikus Partai Demokrat itu, apa yang disampaikan masyarakat soal penolakan Otsus jilid II ini, sangat wajar karena ada bentuk kekecewaan rakyat Papua yang sampai hari ini pemerintah pusat belum di respon.
“Aspirasi ini akan kami tampung dan akan meyampaikan ke pemerintah pusat, bahwa rakyat Papua berbicara bagaimana megembalikan Otsus ini,” ujar Wonda.
Alasan mengapa mereka ingin megembalikan Otsus lanjut Yunus Wonda, ini bukan persoalan makan dan minum atau kesejahteraan, tetapi ada persoalan hakiki yang harus diselesaikan oleh Pemerintah pusat dan rakayat Papua.
“Untuk itu, kami ingin sampaikan ke pemerintah pusat harus memberikan ruang bagi rakyat Papua, agar dapat meyampaikan aspirasi mereka soal Otsus ini,”jelasnya.
Apalagi kata Yunus Wonda yang juga merupakan Penasehat Fraksi Partai Demokrat DPR Papua, sudah hampir 20 tahun kita jalani Otsus, namun selang waktu berjalan masih banyak persoalan yang terjadi. Salah satunya adalah masalah pelangaran HAM di Papua yang sampai hari ini tidak ada proses penyelesaian.
“Jadi kami minta pemerintah pusat harus melihat ini dengan baik, bahwa akar persoalan dari semua ini karena seluruh kasus pelanggaran HAM di Papua tidak pernah ada proses hukum, sehingga pembunuhan dan pembantaian masih saja terjadi di Papua,”ungkapnya.
Sehingga ujar Yunus Wonda, hal ini pun membuat masyarakat Papua hidup dalam ketakutan dan menderita diatas tanahnya sendiri.
Namun untuk menyikapi persoalan ini, tambah Yunus Wonda, pemerintah pusat harus memberikan ruang dialog untuk rakyat Papua meyampaikan aspirasinya.
“Tapi kami berharap kedepannya tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak kami inginkan,” harapnya.