Tokoh Pemuda Sarmi, Yoppy Marwa.
Jayapura – Salah satu Tokoh Pemuda dari Kabupaten Sarmi Provinsi Papua, Yoppy
Marwa, menyuarakan keprihatinannya terhadap Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua Jilid 2, yang belum sepenuhnya memihak kepentingan orang Papua, terutama dalam hal kepemimpinan daerah.
“Saya ingin anak asli Sarmi yang menjadi Bupati di negerinya sendiri. Kenapa hak saya itu tidak dilindungi oleh UU Otsus Jilid 2?” tandas Marwa kepada Pasific Pos, Rabu 7 Agustus 2024, petang.
Bahkan, Marwa menyoroti tidak adanya aturan tertulis yang menjamin bahwa Bupati atau Walikota harus berasal dari daerah setempat.
Pemuda asal Sarmi ini pun membandingkan situasi di Papua dengan daerah otonomi khusus lainnya seperti Yogyakarta dan Aceh, yang menurutnya memiliki aturan lebih spesifik.
Tak hanya itu, Yoppy Marwa juga mempertanyakan dasar hukum Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 yang berkaitan dengan pencalonan kepala daerah.
“Tidak mungkin PKPU memakai UU Hierarki dari UU Otsus Jilid 2. PKPU harus mengikuti UU Hierarki dari UUD 1945,” tegas Yoppy.
Untuk itu, Yoppy Marwa mengusulkan dua poin tambahan dalam revisi UU Otsus Jilid 2:
1. Bupati harus anak asli daerah Papua.
2. Walikota harus anak asli daerah Papua.
Untuk posisi wakil bupati dan wakil walikota, dia menyarankan agar bisa diisi oleh orang Papua maupun non-Papua, dengan syarat telah lama berdomisili di daerah tersebut.
Namun secara khusus, Marwa juga menyampaikan permintaan kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, agar Yanni selaku Ketua DPD Partai Gerindra Papua diangkat ke posisi Menteri atau wakil menteri saja, ketimbang mencalonkan diri sebagai Bupati Sarmi.
“Saya mendukung Ibu Yanni untuk melakukan pembangunan, namun saya lihat dan analisa bahwa Ibu Yanni harus naik ke Ring 1 dalam Kabinet Bapak Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Biarkanlah kursi-kursi Bupati Sarmi yang baru untuk anak asli Papua, sebagai anak negeri untuk membangun daerahnya sendiri,” tekannya. (Tiara).