Jayapura – Tokoh Pemuda Adat Sarmi, Yoppy Marwa menegaskan tidak boleh membawa nama adat untuk kepentingan pribadi dalam Pilkada di Kabupaten Sarmi 2024.
Penegasan itu disampaikanya menanggapi statemen Ketua Dewan Adat wilayah Tabi, Yakonias Wabrar. “Saya melihat, Ketua Dewan Adat Tabi, Bapak, Yakonias Wabrar, terlalu membawa nama adat untuk kepentingan pribadi didalam Pillkada Kabupaten Sarmi Tahun 2024,” tandas Yoppy Marwa kepada Pasific Pos lewat telepon selulernya, Senin, 4 November 2024 malam.
Padahal ungkap Yoppy, Yakonias Wabrar ini adalah bagian dari Kabupaten Sarmi dan juga adalah Anak Adat Kabupaten Sarmi, namun terkesan lebih memihak kepada orang dari luar Sarmi.
Menurut Yoppy, seharusnya Yakonias Wabrar memberikan dukungan kepada anak asli Sarmi yang hari ini sedang maju bertarung sebagai Bupati di Kabupaten Sarmi pada Pilkada Tahun 2024.
“Ini, bukannya mendukung anak asli Sarmi, tapi malah memberikan peluang kepada orang dari luar yang datang ke Sarmi untuk jadi Bupati di Kabupaten Sarmi. Padahal, bapak Yakonias Wabrar ini adalah Ketua Dewan Adat yang seharusnya memihak kepada anak asli daerah,”cetusnya.
Oleh karena itu, kata Yoppi, jika Bapak Yakonias Wabrar kalau mau urus kepentingan pribadi di Pilkada Kabupaten Sarmi jangan membawa Nama Dewan Adat Tabi. Justru disini yang buat kegaduhan bapak sendiri, mengaku anak adat Tabi tapi malah tidak bisa memperjuangkan hak-hak anak adat itu sendiri,”tekannya.
Untuk itu, sebagai salah satu anak adat dari Kabupaten Sarmi, Yoppy Marwa bersama dengan anak-anak adat lainnya yang ada di Kabupaten Sarmi meminta Bapak Yakonias Wabrar untuk segera di gantikan dari Ketua Dewan Adat Tabi.
“Karena bapak sangat bikin malu kami sebagai anak-anak Sarmi. Apalagi, bapa sebagai pepresentatif dari Anak Sarmi yang duduk di kursi Ketua Dewan Adat Tabi. Harusnya kalau sudah menyandang Ketua Dewan Adat, harus tahu adat juga,” tegas Yoppy.
Yoppy menilai, dia (Yakonias Wabrar) tidak tau menjaga nilai nilai dari adat itu sendiri. Padahal duduk diposisi itu. Bahkan pernah jadi utusan di Majelis Rakyat Papua (MRP) dari Kabupaten Sarmi tapi tidak pernah memperjuangkan hak hak dasar orang asli Sarmi.
“Tidak ada sesuatu yang dia buat untuk masyarakat Sarmi. Padahal pernah jadi utusan di MRP dari Sarmi tapi juga tidak pernah memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Sarmi, kini hal yang sama ia juga lakukan. Menjadi Ketua Dewan Adat Tabi, tapi tidak memihak kepada anak asli Sarmi,”ungkapnya.
Bahkan, Yoppy Marwa menyebut, jika Yakonias Wabrar ini sangat tidak layak duduk di kursi Ketua Dewan Adat Tabi.
“Kalau tidak mampu jaga Adat, bilang saja, biar segera di gantikan. Jangan hanya karena kepentingan pribadi dan kelompok, nilai Adat itu tidak di jaga. Ingat, harga diri itu di pertahankan bukan di berikan, atau ditukar dengan rupiah,” tandas Yoppy Marwa.
Diektahui, sebelumnya Ketua Dewan Adat wilayah Tabi, Yakonias Wabrar minta kepada mantan ketua DPR Papua, Jhon Ibo untuk tidak membuat gaduh pilkada Sarmi.
Hal itu dikatannya, menyusul tanggapan atas pernyataan mantan Ketua DPR Papua Jhon Ibo soal Pilkada sarmi.
“Orang tua kita pak Jhon Ibo, saya pikir sebagai seorang tokoh dan senior di bidang politik, saya berharap beliau memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat,” kata Yakonius Wabrar, Minggu (3/11/2024).
Pernyataan mantan Ketua DPR Papua Jhon Ibo itu, menurutnya sebagai pimpinan adat wilayah Tabi, tidak pantas disampaikan oleh seorang tokoh dan senior politik di Tanah Papua.
“ Yang jelas, pernyataan Jhon Ibo terkait Pilkada Sarmi, itu pernyataan yang tidak benar dan pernyataan yang tidak memberikan edukasi politik kepada masyarakat Sarmi. Apalagi masyarakat di Kabupaten Sarmi membutuhkan pembangunan yang berkelanjutan ,” ujarnya.
Adapun ketiga pasang calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sarmi adalah pasangan nomor urut 1 Dominggus Catue-Jumriati, Nomor urut 2 Yani- Jemmi Esau Maban, dan paslon nomor urut 3 Agus Festus Moar-Mustafa Arnold Muzakkar.