Pasific Pos.com
Kriminal

Waspada Terhadap Penawaran Investasi Imbal Hasil Tidak Wajar

Penawaran Investasi Imbal
Pertemuan Ditreskrimsus Polda Papua dan OJK Papua dan Papua Barat. (Istimewa)

Jayapura – Ditreskrimsus Polda Papua dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi Provinsi Papua memperkuat sinergi dan koordinasi untuk penanganan investasi ilegal melalui pertemuan pada Rabu (15/7/2020).

Pertemuan tersebut menindaklanjuti Siaran Pers Satgas Waspada Investasi Nomor SP 06/SWI/VII/2020 tanggal 3 Juli 2020 dengan topik Satgas Waspada Investasi Perkuat Koordinasi dengan Kepolisian RI.

Deputi Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, Steven Parinussa menyampaikan bahwa koordinasi antara OJK dan Ditreskrimsus Polda Papua dalam Satgas Waspada Investasi Papua selama ini telah terjalin dengan baik.

“Mengingat keberhasilan penanganan beberapa kasus seperti UN Swissindo pada Tahun 2017 dan penawaran bisnis sapi perah CV Manunggal Pancanaka pada awal Tahun 2020,” kata Steven.

Direktur Reskrimsus Kombes. Pol. Ricko Taruna Mauruh menyambut baik pertemuan tersebut dan berharap pertemuan selanjutnya dapat dilakukan untuk membahas program yang lebih konkrit terkait penanganan investasi ilegal di Papua serta koordinasi penanganan kasus Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Papua. Pertemuan tersebut juga dihadiri Kasubdit Perbankan Kompol. IIP Syarif

Berikut imbauan Satgas Waspada Investasi Papua untuk masyarakat di Tanah Papua :

a.Waspada terhadap penawaran investasi yang menawarkan imbal hasil sangat tinggi dan tidak wajar dalam waktu singkat, karena sangat berbahaya dan mengakibatkan kerugian finansial yang cukup besar. Apabila menemukan penawaran investasi yang serupa, masyarakat dapat melaporkan ke Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat atau ke Kantor Kepolisian terdekat.

b.Masyarakat yang ingin mendapat fasilitas kredit dari fintech peer to peer lending (pinjaman online) agar memastikan legalitas perusahaan pinjaman online dimaksud karena berpotensi merugikan masyarakat dengan mengenakan bunga tinggi dan meminta untuk mengakses semua data kontak di handphone. Informasi mengenai legalitas pinjaman online dapat di akses melalui website ojk.go.id atau dapat menghubung call center OJK di 157 (WA 081157157157).

Artikel Terkait

Ketua LMA ajak Masyarakat Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Pilkada

Jems

Jika Polda Papua Lambat Tangani Dugaan Suket Palsu, Samuel Jenggu Lapor Wapres

Jems

Kapolda Papua: Kasus Suket Terkendala Karena PN Jayapura Belum Memenuhi Panggilan

Jems

Soal Kasus Suket di Pilkada Papua, Kapolda Papua: Kita Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Jems

Otis Suwae: Ibadah Akbar Yang Digelar Polda Papua Bukan Pemaksaan

Jems

Raih KPLB, Berikut Daftar Prestasi Komjen Matius Derek Fakhiri

Jems

Ini Harapan Irjen Fakhiri Saat Memberi Nama Resimen MDF Kepada Angkatan 51 Bintara Polda Papua

Jems

Ribuan Masyarakat Antusias Sambut Panggung Prajurit, Irjen Fakhiri: Saya Tahu Masyarakat Jayapura Haus Akan Hiburan

Jems

Inisiasi Panggung Prajurit, Irjen Fakhiri Dipuji Masyarakat: Beliau Sosok Pemimpin yang Memahami Kemauan Rakyat

Jems

Leave a Comment