WAROPEN-Pemerintah Kabupaten Waropen mematangkan penerapan SIPD, dengan melakukan rapat bersama yang dipimpin oleh Sekda Waropen Melianus Aiwui, Asisten III Nelson Sasarari, Kepala Badan Keuangan Daerah Rene Tansil, Sekretaris Bappeda Adi Junaedi, dan sejumlah pimpinan OPD, dan para operator atau admin di ruang Rapat Sekda, Rabu (3/2).
Diakui Sekda Waropen Melianus Aiwui, system baru SIPD yang merupakan dasar dari penyusunan APBD TA 2021 ini memang sudah harus diterapkan, di seluruh Indonesia. Diakuinya, dalam aplikasi ini memang diperlukan banyak penyesuaian, dan adaptasi.
“Antara lain seperti Standar Harga, dan lain-lain yang disesuaikan dengan semua program disesuaikan dengan harga-harga. Kendala lain juga adalah masalah jaringan. Dalam rapat ini kita membahas semua masukan dari operator, maupun pimpinan OPD dan Bidang Keuangan, maupun Bappeda,” jelas Sekda Melianus Aiwui.
Sebelumnya kata Sekda, Pimpinan OPD dan operator telah melakukan bimbingan teknis terkait dengan SIPD ini dengan mendapatkan bimbingan dan pendampingan langsung dari Kementrian Dalam Negeri. Dengan mengejar input SIPD ini tentu kata Sekda APBD TA 2021 akan segera diselesaikan, untuk kemudian disidangkan.
Sementara Sekretaris Bappeda Adi Junaedi mengatakan sebelumnya setiap OPD telah mendapatkan pendampingan dan pelatihan, terakhir di Biak, dan tahapannya sudah masuk ke KUA PPAS, dan telah mencapai 70%. Ditargetkan dalam waktu beberapa pekan lagi akan diselesaikan.
“Tidak ada kekurangan dari aplikasinya, hanya masalah SSH (Stardar Harga, red), untuk program dan kegiatan tidak ada kendala,” pungkas Junaedi.
Secara terpisah Bupati Waropen Yermias Bisai, SH memaparkan mendukung penuh program SIPD ini untuk diterapkan dalam layanan pemerintahan. Pemerintah kabupaten Waropen kata Bupati Yermias Bisai, berkomitmen dalam menata hingga memperbaiki tata Kelola dan sistem birokrasi dalam rangkan memantapkan pelayanan public yang lebih baik lagi kedepannya.
“Kami mendukung penuh penerapan SIPD ini, dan memberikan apresiasi kepada seluruh aparatur yang senantiasa mengejar tenggat waktu penyelesaiannya, meski ini masih merupakan sistem yang terbaru, demi memantapkan pelayanan publik nantinya,” tutup Bupati Yermias Bisai. (il/humas).