MERAUKE,ARAFURA,-“Kita harus jaga masyarakat, kita harus jamin masyarakat agar dan aktifitas serta segala sesuatunya dapat berjalan lancar. Nah, kalau tiba-tiba kalau polisi ramai-ramai pergi cuti lalu siapa yang menjaga keamanan? Kasihan nanti masyarakat, Kapolresnya saja tidak ke mana-mana karena kita masih siaga penuh. Oleh sebab itu saya meminta pengertian dari seluruh jajaran agar dapat memaklumi kondisi yang ada saat ini,”demikian diungkapkan Kapolres Merauke, AKBP.Ir.Untung Sangaji, M.Hum saat ditanyakan tentang adanya larangan cuti bagi anggota Polri saat Natal dan tahun baru nanti.
Untung Sangaji menegaskan, jika ada anggota yang nekad melakukan cuti tanpa ijin maka akan dikenakan sanksi bahkan bisa langsung dijebloskan ke dalam sel. Ia menjelaskan, belum lama ini polisi benar-benar fokus untuk pengamanan saat peringatan HUT OPM pada 1 Desember lalu. Sama halnya dengan pengamanan yang dilakukan polisi di Aceh saat ulang tahun GAM pada 4 Desember 2021. Untuk itu AKBP Untung Sangaji benar-benar tegas dalam hal ini dan sudah ditekankan kepada seluruh anggota agar tetap berkonsentrasi hingga tanggal 14 Desember dan dilanjutkan dengan siaga Natal hingga tahun baru 2022.
Ia juga mengingatkan tentang aturan dalam memainkan kembang api yang tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Apalagi jika menggunakan petasan yang dilempar sembarangan karena akan sangat membahayakan. Diakui bahwa kembang api menjadi salah satu alternatif hiburan bagi masyarakat apalagi di tengah pandemi Covid 19 seperti sekarang ini. Masyarakat sudah cukup lama haus akan hiburan namun tetap dihimbau untuk dilakukan di tempat yang semestinya.
“Yang penting masyarakat dapat hiburan yang layak karena mereka dapat menghilangkan stres dan yang paling penting jangan mabuk-mabukan. Sama-sama jaga keamanan karena kita di sini lagi membangun, kita ingin sejahtera, kita juga lagi gencar-gencarnya melakukan aksi-aksi sosial. Oleh sebab itu mari kita bikin ramai daerah ini dengan berbagai kebaikan,”tegas Untung Sangaji.**