BOVEN DIGOEL,ARAFURA,- Kepolisian Resor Boven Digoel menyelidiki dugaan keracunan makanan massal saat hajatan ulang tahun di Jalan Ampera Kampung Persatuan Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel, Sabtu (22/10). Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam rilis tertulis, Minggu (23/10) mengatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Boven Digoel.
Sekitar pukul 22.00 WIT anggota piket jaga Polres Boven Digoel mendapat laporan dari warga terkait sejumlah warga yang dilarikan ke rumah sakit akibat keracunan makanan. Mendapat laporan tersebut, anggota piket jaga dipimpin Pawas AKP Husain ABD Rahim dan Kapolsek Mandobo Iptu Susanto langsung mendatangi TKP dan mengecek kondisi para korban di RSUD Boven Digoel.
Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, para korban mengalami gejala mual, muntah, pusing, mencret, dan berkeringat. Pasien tersebut datang dari tempat yang sama dan menyantap makanan yang sama pula, yaitu daging anjing atau daging RW sehingga dicurigai pasien keracunan daging tersebut. Satuan Reskrim Polres Boven Digoel telah memeriksa TKP dan mengambil sempel makanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban yang keracunan berjumlah 53 orang dan sudah mendapat penanganan medis. Mereka juga sudah mulai pulih dan kembali ke rumah masing-masing. “Setelah mendapatkan penanganan medis kondisi pasien sudah membaik dan diperbolehkan pulang. Namun bila sampai rumah masih merasa kurang sehat, mereka bisa kembali ke RSUD guna melakukan kontrol,” jelasnya. (iis)