Pasific Pos.com
Headline

Wamendagri: Tugas MRP Kedepan Sangat Besar dan Kompleks

Jayapura –  Tantangan tugas anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) lima tahun kedepan akan sangat besar dan kompleks. Sebab, banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo, usai melantik 34 anggota MRP Provinsi Papua periode 2023-2028, Selasa (7/11/2023) sore.

Wempi Wetipo mengatakan, pemerintah Provinsi Papua tahun depan akan melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Dimana, MRP mempunyai peran strategis khususnya dalam kewenangan dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, sesuai kriteria keaslian Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2004.

Selain itu, kata mantan Bupati Jayawijaya itu, tugas lain yang tidak kalah pentingnya adalah dalam proses penetapan Peraturan Daerah Khusus (PERDASUS) bersama dengan Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) serta mendorong pihak eksekutif agar dapat mengimplementasikan secara baik dan optimal Perdasus yang sudah ditetapkan.

“Sampai dengan saat ini, masih terdapat Perdasi dan Perdasus yang belum ditetapkan serta yang belum disesuaikan seiring dengan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 yang merupakan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 dan turunannya (PP No. 106 Tahun 2021 dan PP No. 107 Tahun 2021), terutama perdasi ataupun perdasus terkait dengan bidang Pembangunan,” katanya.

Lanjutnya, tugas MRP juga adalah dalam proses pengisian keanggotaan DPRP dan DPRK melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029, sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Papua.

MRP sebagai lembaga yang memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan perdasus, kiranya dapat mendorong penyelesaian Perdasus yang belum ditetapkan serta mendorong dan mengawasi Perdasus/Perdasi yang sudah ditetapkan agar dapat berjalan secara optimal dan diimplementasikan dengan baik.

Mengingat komposisi Keanggotaan MRP berasal dari latar belakang yang beragam, kata Wetipo, diperlukan persamaan konsepsi dan pemahaman terhadap tugas, kewenangan, hak dan kewajiban, agar dapat mampu mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai anggota MRP.

Oleh karena itu, bagi bagi anggota MRP masa jabatan 2023-2028 perlu diberikan orientasi serta pendalaman tugas dalam rangka peningkatan kapasitas anggota MRP.

Leave a Comment