Jayapura, – Walikota Jayapura, Benhur Tommy Mano (BTM) melarang penjual sayur dan ikan keliling yang berasal dari kota Sentani berjualan di kota Jayapura. Larangan ini lebih khususnya bagi pedagang keliling yang berasal dari pasar lama Sentani.
Menurut BTM, langkah tersebut diambil guna mencegah penyebaran covid-19 dari wilayah pasar sentani ke dalam kota Jayapura.
“ Saya dapat informasi para penjual keliling asal Pasar sentani ada yang datang jualan di kota Jayapura, karena ijin berjualan mereka hanya sampai jam 2 siang. Saya larang mereka masuk kota Jayapura karena pasar sentani itukan masuk Zona merah, “ ujar BTM dalam pesan elektroniknya, Jumat (01/05).
“Saya ajak mari kita sama sama atasi masalah ini, saya sudah minta kadistrik Heram dan lurah Waena untuk mengawasi pergerakan orang masuk di wilayah batas kota, “ ujar BTM.
Sementara itu terkait adanya temuan 5 pedagang sayur keliling di kota jayapura yang terindikasi terpapar covid-19 setelah menjalani test rapid pada hari kamis kemaren, BTM mengaku pihaknya telah mengambil langkah untuk mengisolasi ke lima pedagang tersebut.
“Kepada 5 penjual sayur yang kemaren hasil rapid nya positif, saya minta koordinatornya untuk awasi, segera lakukan isolasi mandiri, harus kuat, jangan berkecil hati, kami akan tanggani dengan baik, “ ujarnya.
Lanjut BTM, nantinya kelima pedagang sayur tersebut akan di periksa lagi sampel swabnya dengan metode PCR.