Pasific Pos.com
Headline

Wakil Presiden Puji Karya Lukas Enembe

Kantor Gubernur Provinsi Papua

JAYAPURA – Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin memuji kemegahan kantor Gubernur Papua karya Lukas Enembe saat melakukan kunjungan kerja selama 4 hari ( 9 – 12 Oktober) di Provinsi Papua.

Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin akan berkantor sementara di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura

Di hari pertamanya, Wapres yang juga Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus (BP3OKP) memfokuskan kegiatan di kantor Gubernur Papua antara lain menghadiri Rapat Koordinasi dengan Penjabat Gubernur Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Bertemu dengan para Pegiat HAM dan Tokoh Agama bahas isu HAM di Papua serta pertemuan dengan para pengusaha Papua.

Mengisi waktu istirahat di sela pertemuan,  Wapres Amin yang didampingi Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo dan Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun terlihat berbincang santai dalam ruang kerja Gubernur Papua. Ruangan yang berada di lantai 4, dengan pemandangan langsung ke arah laut itu, rencananya akan digunakan Wapres untuk berkantor sementara selama di Papua.

Kepada pers, Wapres memuji kemegahan kantor Gubernur Papua yang baru diresmikan pada Desember 2022 lalu. “Ini luarbiasa sekali gedungnya megah, liat pemandangan lautnya bikin jadi betah di kantor, gak mau pulang,” pujinya.

Untuk diketahui, kantor Gubernur Papua nan megah ini merupakan hasil karya dari mantan Gubernur Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Alm Klemen Tinal yang diresmikan pada 30 Desember 2022 lalu.

Gedung ini terdiri dari 9 lantai, dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 393 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020-2021.

Selain peresmian kantor Gubernur Papua, juga turut diresmikan gedung Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) 16 lantai, Kantor KPU Papua, kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), dan 5 gedung/unit pelayanan RSUD Jayapura yang berada di Kota Jayapura, ibukota Provinsi Papua.

Leave a Comment