Jayapura, – Pimpinan dan anggota Komisi IV DPR Papua melakukan tatap muka dengan Dinas Kominfo (Diskominfo) Provinsi Papua yang juga membahas tentang refocusing anggaran yang ada Diskominfo itu sendiri.
Sebelumnya, Komisi IV DPR Papua bidang Infrastruktur melakukan tatap muka dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan Provinsi Papua untuk membahas soal refocusing anggaran di dua dinas tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua, Tomas Sondegau ST usai mengikuti pertemuan itu mengatakan, terkait pertemuan dengan Diskominfo Provinsi Papua, dalam rapat tadi kami lebih pertanyakan refocusing anggaran.
“Laporan yang kami terimah dari Dinas tersebut dana mereka senilai Rp.49 milyar, namun karena refocusing anggaran dana mereka itu dipotong juga sebesar Ro, 22 milyar. Sehingga sisa dana mereka tinggal sekitar Rp, 27 milyar,” kata Thomas Sondegau kepada sejumlah Wartawan di Hotel Swisbell Jayapura, Rabu (17/6).
Menuru Politisi Partai Demokrat itu, ini terlalu besar dananya yang dipotong, padahal kebutuhan dari dinas ini sangat banyak. Salah satunya yakni untuk menunjang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX di Bumi Cenderawasih, yang pelaksanaannya sudah digeser pada tahun 2021 mendatang.
“Dana yang dipotong terlalu besar, kenapa harus begitu, padahal mereka harus mengakses data. Selain itu juga menyuarakan atau mempromosi PON ini bukan saja di Papua, tapi juga diluar Papua,” ujar Thomas Sondegau.
Apalagi ungkap Thomas Sondegau, suksesnya PON bukan saja ada di PB PON atau KONI, akan tetapi gaungnya PON ini juga ada di Dinas Kominfo ini.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada rekan-rekan anggota DPR yang lain untuk bisa mendorong hal ini, agar dana tersebut bisa dikembalikan ke dinas ini.
“Di sidang perubahan anggaran nanti, kami akan minta agar dana itu bisa dikembalikan. Karena PON besok ini mengangkat harkat dan marbat orang Papua, dan ini kepercayaan penuh dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Papua,” tandasnya.
Untuk itu, Thomas Sondegau berharap, semua harus ikut mendukung untuk mengembalikan anggaran yang telah dipangkas itu.