Jayapura – Setelah dilantik Wakil Ketua III DPR Papua, H. Supriadi Laling langsung langsung turun lapangan untuk membesuk adik AS (5 tahun) korban penganiayaan dari orang tuan angkatnya atas nama NS (36 tahun) dan istrinya JY (36 tahun).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini
mengaku prihatin atas kekerasan yang menimpa adik AS yang seyogyanya tidak terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku suami istri di Organda, Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura beberapa hari lalu.
Kendati demikian, Waket III DPR Papua ini mengaku senang karena kondisi korban saat ini tengah berangsur baik dan pulih saat dijenguk di Rumah Sakit Bhayangkara.
Apalagi saat ini, pelaku pun tengah menjalani proses hukum di Polres Jayapura.
“Alhamdulillah hari ini saya bisa mengunjungi dan melihat langsung kondisi adik AS yang sangat memilukan,”ungkap Supriadi Laling usai mengunjungi korban di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Jayapura, Rabu, 8 Desember 2025.
Supriadi Laling yang seketika itu melihat bekas luka di sekujur tubuh adik AS, menilai, jika perlakuan itu sangat keji dan tidak manusiawi yang dilakukan oleh orangtua angkatnya sendiri. Padahal korban masih berusia 5 tahun.
Dari kejadian itu, H. Supriadi Laling yang merupakan pengusaha muda yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Ketua BPC HIPMI Kota Jayapura mendesak pihak kepolisian untuk serius memberikan atensi hukum terhadap para pelaku agar mendapatkan efek jera dan mendapat pelajaran akan pentingnya melindungi hak-hak anak di Papua.
“Kami berharap, pihak kepolisian dapat menangani dengan serius kasus ini, sehingga keadilan bagi adik kita AS dapat terwujud. Saya percaya bahwa penegakkan hukum yang tegas dan adil sangat penting untuk melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan. Selanjutnya juga ada efek jera bagi pelaku dan kita semua sadari akan pentingnya memenuhi hak-hak anak,”tegas pria asal Selayar itu.
Ke depan, tandas Supriadi Laling, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga perlindungan anak, guna memastikan implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak berjalan dengan baik di Papua.
Ia pun berharap, akan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kasus kekerasan terhadap anak.
“Meski kita berupaya agar kasus ini tidak hanya berhenti di proses hukum saja, tetapi partisipasi kita semua sangat diperlukan dalam mewujudkan kehidupan yang bahagia bagi anak-anak kita di Papua,”ujarnya.
Pada kesempatan ini, Ketua PKS Muda Papua ini juga mengimbau kepada para orangtua agar menjaga dan melindungi anak-anaknya dengan baik. I
Ia pun mengingatkan bahwa negara menjamin empat hak dasar anak, yaitu hak untuk hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak untuk dilindungi dari kekerasan, serta hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial.
“Saya pikir kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan hak – hak dasar anak terpenuhi secara maksimal, sehingga mereka bisa tumbuh dengan aman dan penuh rasa bahagia. Kita tidak ingin, jangan sampai setelah ini ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban kekerasan yang tidak manusiawi seperti ini,” imbuhnya. (Tiara).