Pasific Pos.com
Pendidikan & Kesehatan

Wagub: RS Wajib Layani Orang Sakit

RS Wajib Layani Orang Sakit
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal

JAYAPURA, – Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal menegaskan Rumah Sakit (RS) di Jayapura wajib melayani pasien atau orang sakit.

Penegasan orang nomor dua di Papua itu terkait dengan insiden penolakan pasien kecelakaan di lima rumah sakit yang ada di Kota Jayapura dan mengakibatkan pasien meninggal dunia.

“Kami akan melakukan evaluasi terkait insiden penolakan pasien kecelakaan di lima rumah sakit yang ada di Kota Jayapura, penolakan tersebut tentu sangat disayangkan. Kita turut berduka cita dan kita mengecam kejadian tersebut,” ucap Wagub Klemen Tinal kepada wartawan di Jayapura, Jumat (26/6/2020)

Menurutnya, Pemerintah akan mengevaluasi kinerja pelayanan kesehatan di lima rumah sakit tersebut.

Jika memang benar kejadian penolakan itu, tentunya juga harus melihat dari semua aspek. “Rumah sakit tujuannya untuk menolong orang sakit. Jadi saya minta semua rumah sakit yang ada di Papua kembali melakukan tugasnya untuk pelayanan kesehatan terutama Rumah Sakit milik pemerintah daerah,” kata Wagub.

Lima rumah sakit yang menolak pasien kecelakaan bernama Hanafi Rettob antara lain RSUD Jayapura, RS Provita, RS Marthen Indey, RS Bhayangkara dan RS Dian Harapan

“Saya minta mereka jangan main-main dan bercanda itu orang sakit harus dilayani. Apapun alasannya untuk rumah sakit daerah, rumah sakit swasta juga wajib, jangan cari untung saja tapi juga harus pelayanan kemanusiaan,” tegasnya lagi

Sebelumnya, Direktur RSUD Jayapura drg. Aloysius Giyai, M.Kes menyampaikan permohonan maaf atas insiden penolakan pasien kecelakaan yang kemudian menjadi sorotan warga di media sosial.

Kepada wartawan, Rabu (24/6/2020) lalu Aloysius menegaskan pihaknya sama sekali tidak menolak pasien kecelakaan yang akhirnya meninggal dunia pada Selasa (22/06) lalu

Di media sosial, warga menyoroti lima rumah sakit, termasuk RSUD Jayapura yang menolak pasien bernama Hanafi Rettob yang mengalami kecelakaan tunggal di depan Bank Indonesia Jayapura.

Oleh karena itu, atas nama direksi dan semua petugas medis, Aloysius meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Namun ia menegaskan, tidak ada unsur kesengajaan dari petugas medis dalam insiden ini.

“Jadi bukan ditolak tapi kami sarankan ke rumah sakit lain. Tetapi kemarin saya sudah kumpulkan semua unit layanan bahwa ke depan, apapun kondisinya, tidak boleh ada penolakan pasien. Harus ditangani dulu. Ini jadi evaluasi bagi kami, semoga ada perbaikan ke depan,” kata mantan Kepala Dinas Kesehatan Papua ini.

Sementara itu tak terima atas perlakuan rumah sakit, keluarga korban melaporkan lima rumah sakit ke Mapolda Papua, Rabu (23/6/2020) lalu.

Artikel Terkait

Rumah Sakit Lukas Enembe Raih Penghargaan dari BPJS

Bams

Layanan Rawat Inap RS Bhayangkara Ditutup Sementara

Fani

Pemprov Papua Imbau Layanan RS Tidak Ditutup

Pasific Pos

Telkomsel Kembali Salurkan Bantuan untuk Empat Rumah Sakit di Jayapura

Zulkifli

RS Tolak Pasien, Ini Penjelasakan Pemprov Papua

Bams

Kasus Penolakan Lima Rumkit Terhadap Alm. Hanafi Retob, Dianggap Sebagai Pelanggaran HAM

Tiara

JBR : Papua Tidak Boleh Menuju New Normal, Jika Rumah Sakit Masih Tolak Pasien

Tiara

Yunus Wonda, Sentil Lima Rumah Sakit Yang Dianggap Tidak Punya Hati Tangani Pasien

Tiara

Komisi V Menilai Ada Kelalaian Dalam Penanganan Alh. Hanafi Retob

Tiara

Leave a Comment