JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua hingga kini masih menunggu pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2020 dari Pemerintah Pusat.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal kepada pers di Jayapura, Kamis (28/5/2020).
Wagub mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Pusat (Kementerian Keuangan) belum mencairkan dana Otsus belum cair.
“Bupati/Walikota sudah teriak-teriak terus, karena mereka yang punya rakyat dan dana ini bisa membantu rakyat ditengah pandemi covid-19 ini,” katanya.
Wagub berharap Kementerian Keuangan dapat segera diproses dana otsus Papua. “Keterlambatan pencairan dana Otsus ini juga menjadi tantangan karena para kepala daerah sudah teriak terus, tapi kami sampaikan untuk bersabar,” ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya mengharapkan mudah-mudahan prosesnya tidak terlalu lama sehingga dana Otsus bisa dicairkan dan ditransfer langsung ke kabupaten/kota untuk menopang semua pembangunan yang berproses dari anggaran tersebut.
Sebelumnya Wagub menyatakan, Pemerintah Provinsi Papua tidak akan memotong dana dana otonomi khusus (Otsus) bagi pemerintah kabupaten/kota tahun 2020.
Ia mengatakan, skema pembagian dana otonomi khusus tidak berubah. “porsi pembagian dana Otsus tidak akan dikurangi, yakni tetap 80 persen bagi pemda kabupaten/kota,” katanya.
Wagub menyatakan, dengan tidak ada pemotongan dana otsus ini, para bupati/wali kota diharapkan lebih giat dalam menangani situasi ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah yang juga Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, SH, M.Si berharap Pemerintah Provinsi Papua tidak lagi memotong dana otonomi khusus (Otsus) kabupaten/kota untuk kepentingan PON XX Tahun 2020 seperti yang telah dilakukan tahun 2019 lalu.