JAYAPURA – Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, menegaskan, hingga kini Pemerintah Provinsi belum mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan.
“Kita melihat trennya dalam 1 minggu ini rata-rata perhari pasien corona bertambah 10 orang, kita terus memantau situasi ini, dan kami terus berkomunikasikan dengan pusat, soal untuk naikkan status, tapi kita lihat kondisi kedepan, kita fleksibel kita akan elvaluasi secara bersamaan,” kata Wagub kepada wartawan di Jayapura, Kamis (30/4/2020).
Ia menyebut jumlah kasus positif virus corona baru atau covid-19 di Papua telah mencapai 205. “Memang akhir-akhir ini kasus Korona meningkat drastis, tapi harapan saya semua orang yang berstatus ODP dan PDP bisa segera jalani tes agar bisa diketahui hasilnya,” ujarnya.
Namun Klemen mengakui PSBB sudah menjadi salah satu solusi yang dipikirkan Satgas Covid-19 Papua untuk menekan penularan virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok.
Penerapan PSBB, katanya, akan berkonsekuensi kepada seluruh aspek kehidupan masyarakat, sehingga Pemprov Papua akan melihat kesiapan dari pemerintah daerah setempat.
“Secara lisan kita sudah sampaikan kepada Kemenkes, tapi kita elvaluasi sesudah kita melihat semua aspek, kriteria menaikkan status itu. Aspek itu bukan hanya soal orang yang kena, tapi banyak aspek, aspek finansial dan aspek lainnya, baru kita akan berubah dan siapkan surat dan lain sebagainya,” kata Klemen.
Ia pun meminta masyarakat dapat lebih disiplin dan mentaati protokol keselamatan yang telah dibuat pemerintah.
Klemen meyakini, kepedulian masyarakat merupakan kunci dari upaya mengatasi pandemi virus corona.
“Karena itu kita minta masyarakat dan kita semua disiplin dengan aturan yang kita sepakati bersama. Karena pasien positif virus ini naiknya 10 perhari dan interaksi virus ini mulai ganas setelah jam 14.00,” ucapnya.