MERAUKE,- Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa meminta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak meninggalkan ruangan pelaksanaan Musrenbang RKPD dan otsus tahun 2025 yang berlangsung di Swiss-Belhotel, Senin (14/4).
Musrenbang diharapkan menghasilkan output yang akurat dan tertuang dalam berita acara daftar hadir. “Untuk itu, pimpinan OPD tidak diperkenankan meninggalkan ruangan sebelum Musrenbang berakhir lantaran banyak kepala OPD yang absen (tidak hadir),”tegasnya saat membuka Musrenbang.
Ia menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional pada ayat 21 menyatakan bahwa musyawarah perencanaan pembangunan selanjutnya disingkat Musrenbang adalah forum pelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional.
Kemudian, pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2018 tentang pemerintah daerah telah dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara pengendalian dan perencanaan pembangunan daerah.
Masih dalam peraturan itu, pada pasal 21 menyatakan bahwa Musrenbang ditingkat provinsi bertujuan pertama,membahas rancangan Rencana Kerja Pembangunan RKPD provinsi untuk menyepakati prioritas pembangunan daerah
Kedua, menjembatani program kegiatan pagu indikator serta mutasi kegiatan dan sasaran serta prioritas pembangunan di Papua Selatan. Ketiga, penyelerasan program kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan di Provinsi Papua Selatan
Keempat, melandasi program kegiatan yang merupakan kewenangan provinsi dan Renja kabupaten. Sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD dan Otsus tahun 2025, telah dilaksanakan forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga Rakortekbang.
Forum OPD dan juga Rakortekbang menghadirkan seluruh OPD empat kabupaten dalam cakupan Provinsi Papua Selatan dalam rangka pengawalan target nasional dan daerah
Dalam momentum tersebut Wagub juga menyampaikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan yang telah tertuang dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Diharapkan RPJMD segera dipercepat dalam peraturan daerah (Perda) paling lambat Agustus mendatang.
Adapun visi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan yakni terwujudnya masyarakat Papua Selatan yang bermartabat,aman, damai, sejahtera serta terwujudnya pemerintahan aspiratif dan partsipatif.
Misi utama Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan, pertama, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pendidikan dan kesejahteraan terutama bagi orang asli Papua tapi juga anak-anak asli yang berkebutuhan khusus.
“Anak-anak aibon dan yang mengkonsumsi minuman keras (miras) saat ini membuat kita tidak aman. Kalau boleh pelayanan bagi anak-anak asli Papua yang berkebutuhan khusus,”terangnya.
Kedua, memberdayakan ekonomi yang inklusif berbasis ekonomi lokal yang berdampak pada kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama orang asli Papua. “Kesejahteraan orang asli Papua belum bisa diukur karena dalam satu rumah ada tiga sampai empat kepala keluarga,”tegas Paskalis.
Ketiga, memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang mengacu pada tata kelola otonomi khusus yang efektif. Keempat, melestarikan dan pendayagunaan lingkungan hidup serta keanekaragaman hayati berbasis wilayah adat secara berkelanjutan.
Kelima, meningkatkan kapasitas kelembagaan profesi dan harmonisasi sosial lintas etnis, agama dan golongan berbasis kearifan Animha. Keenam, meningkatkan sarana dan prasarana dan koneksivitas antar wilayah terutama daerah 3T menjadi pusat pertumbuhan berbasis tata ruang dan inklusif.
“Dari visi dan misi ini telah dijabarkan dalam program prioritas,”ungkapnya. Melalui visi misi tersebut diharapkan menjadi acuan dalam menetapkan agenda perencanaan secara bertahap dokumen dan substansi dalam RPJMD lima tahun ke depan. Tentunya, disinkronkan dengan program Presiden Prabowo Subianto.
Selanjutnya, fokus pada percepatan pembangunan, realisasi, operasi penyelenggaraan untuk mendukung swasembada pangan di Indonesia. Ia mengajak para kepala OPD yang mengikuti Musrenbang agar menciptakan program di kampung yang membuat masyarakat betah tinggal di kampung.
Ia juga meminta kepada para bupati dan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten mengawal proses pendidikan di daerah agar berjalan dengan baik.(Iis)