JAYAPURA – Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengukuhkan pejabat Kepala Kantor Regional IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura, Sabar Parlindungan Sormin. Serta melantik 44 pejabat fungsional dilingkungan pemerintahan Provinsi Papua, Kamis, 5 November 2020.
Pengukuhan dan pelantikan itu digelar di Gedung Negara Dok V Jayapura, dihadiri Pj Sekda Papua dan kepala OPD serta tamu undangan lainnya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Wakil Gubernur Klemen Tinal mengatakan, 44 pejabat fungsional yang dilantik yakni, pejabat utama 3 orang, pejabat madya 6 orang, pejabat muda 8 orang, pejabat fungsional pertama 14 orang, pejabat pelaksana lanjutan 2 orang, pejabat funsional pelaksana 8 orang, pejabat pelaksana pemula 3 orang.
Wagub menyampaikan, pelantikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (ASN).
“Artinya, promosi kerja tetap mengacu pada kinerja pejabat dalam melaksanakan amanah yang di emban serta di dasarkan pada kebutuhan organisasi dalam menjawab tantangan yang dihadapi dan semakin kompleks,” katanya.
Untuk itu, yang perlu diingat adalah pengisian jabatan tidak semata-mata hanya berdasarkan kewenangan Gubernur atau Wakil Gubernur saja, tapi tetap melihat pada norma dan peraturan yang berlaku supaya Papua bisa menjadi contoh untuk daerah lainnya di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Wakil juga menyampaikan pesan kepada Kepala BKN yang baru agar mampu bekerjasama dengam baik dengan Pemprov Papua agar kinerja ASN semakin baik dan meningkat.
“Pemprov Papua adalah wakil pemerintah pusat di daerah, sehingga sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjaga kerjasama, komunikasi yang harmonis dan berkelanjutan dengan wakil pemerintah pusat yang berkantor di Papua,” tutupnya.