Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua tidak akan memotong dana dana otonomi khusus (Otsus) bagi pemerintah kabupaten/kota tahun 2020.
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengatakan, skema pembagian dana otonomi khusus tidak berubah. “porsi pembagian dana Otsus tidak akan dikurangi, yakni tetap 80 persen bagi pemda kabupaten/kota,” kata Wagub kepada pers usai melakukan video conference bersama para Bupati dan Walikota se Papua terkait dampak penularan virus corona di bumi Cenderawasih, Senin (4/5/2020).
Wagub menyatakan, dengan tidak ada pemotongan dana otsus ini, para bupati/wali kota diharapkan lebih giat dalam menangani situasi ini.
“Pointnya, apa pun yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi akan dilakukan semuanya. Bahkan, kami sudah mengambil kebijakan yang lebih membantu karena kami peduli dengan situasi yang dihadapi Papua saat ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah yang juga Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, SH, M.Si berharap Pemerintah Provinsi Papua tidak lagi memotong dana otonomi khusus (Otsus) kabupaten/kota untuk kepentingan PON XX Tahun 2020 seperti yang telah dilakukan tahun 2019 lalu.
“Kami minta kepada Gubernur dan Ketua DPR Papua untuk melihat kembali rencana pemotongan dana otsus kabupaten/ kota yang sudah di potong tahun lalu dan akan dipotong lagi tahun ini untuk kepentingan PON XX Papua,” ungkap Bupati RHP sapaan akrab Ricky Ham Pagawak, belum lama ini.
Menurutnya, rencana pemotongan untuk tahun ini perlu ditinjau ulang mengingat saat ini kabupaten di Papua, termasuk di Wilayah Lapago diperhadapkan dengan masalah penyebaran virus corona.
Dikatakan, pihaknya para Bupati di wilayah Lapago juga sudah sepakat untuk meminta Gubernur Papua agar dana otsus tidak lagi dipotong.
Sebab, dana itu nantinya bisa membantu penanganan virus corona, begitupun di wilayah adat lainnya seperti Meepago, Tabi dan Animha.
“Contoh, kami di Mamberamo Tengah. Tahun 2019 lalu dana otsus yang dipotong mencapai Rp. 51 miliar, harapan kami tahun ini tidak dipotong lagi,” ucapnya.