MERAUKE,ARAFURA,-Membuktikan komitmennya untuk mengatasi peredaran miras lokal di Kota Merauke, Jumat (30/10) lalu Kapolres AKBP Ir.Untung Sangaji, M.Hum kembali melakukan razia dimana kali ini yang menjadi sasaran adalah Jalan Ampera IV yang tidak jauh dari Pasar Wamanggu. Hal itu dilakukan usai dirinya membagikan masker kepada masyarakat di kawasan pasar. Kepada ARAFURA News Kapolres mengemukakan bahwa pagi itu dirinya bersama beberapa anggota menuju ke Pasar Wamanggu untuk mengecek kondisi yang ada mengingat beberapa kurun waktu belakangan pihaknya telah mengendus adanya aksi pemalakan yang dipengaruhi miras oleh beberapa pelaku.
Akhirnya setelah ia menelusuri pasar sambil membagikan masker kepada masyarakat untuk pencegahan Covid 19, beberapa orang sudah ia tandai dan terus diawasi. Tiba-tibaa ada satu orang yang menghampiri dan menginformasikan tentang lokasi penjualan miras lokal jenis sopi di Ampera IV. Akhirnya Kapolres bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mendapatkan beberapa miras dalam kemasan jerigen dan botol. “Kita tidak berhenti sampai di situ namun kembali melanjutkan pencarian ke rumah-rumah dan kembali menemukan beberapa botol dan jerigen.
Bahkan karena panik ada yang terpaksa menuangkan miras tersebut ke tanah,”jelas Kapolres via telepon seluler. Ia mengakui penjualan miras di wilayah tersebut sudah sering dikeluhkan masyarakat, oleh sebab itu pihaknya akan terus melakukan penanganan secara bertahap. Pelaku yang telah diamankan di Mapolres juga telah diberikan arahan dan dirinya berencana untuk memberikan pelatihan home industri. Pihaknya juga sudah membeli alat yang dibutuhkan dan dalam waktu dekat akan segera tiba. “Memang kita tidak bisa menghilangkan begitu saja budaya minum mereka namun jika masih bisa diubah menjadi jauh lebih baik, mengapa tidak? Dengan demikian mereka bisa hidup dengan lebih terhormat dan dapat terhindar dari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan akibat pengaruh miras,”pungkasnya.