Akhir kata, kebijakan lockdown terbatas yang diambil Pemerintah Provinsi Papua mencerminkan realitas keterpanggilan kemanusiaan dan kepedulian pejabat daerah atas rakyatnya. Dan langkah ini haruslah kita dukung secara allout meski dalam ragam respons yang berbeda.
Sebagian – terutama kalangan aparat pemerintahan dan keamanan perlu bahu-membahu dalam mengefektifkan kebijakan pengkarantinaan terbatas itu.
Di sisi lain, masyarakat Papua di manapun berada perlu memahami dan mengikuti arahan Pemerintah. Dalam kaitan ini Pemerintah lokal Papua yang relatif lebih mamahami topografi dan corak kulturnya, maka tidak pada tempatnya Pemerintah Pusat, melalui Mendagri mengkritik kebijakan yang sejatinya sangat sarat dengan dimensi kemanusiaan.
Menyelamatkan kepentingan manusia jauh lebih utama, di samping tetap menyelamatkan kepentingan lainnya. Atas nama kepentingan kemanusiaan itu pula, idealnya Pemerintah Pusat harusnya mempersilakan masing-masing daerah untuk mengeluarkan kebijakan yang tepat untuk menghadapi covid-19 dan tidak memandang sebelah mata terhadap kebijakan Provinsi Papua itu.
Akhirnya- tidak kalah pentingnya, bahwa kebijakan lockdown di Papua sungguh urgent dan karena itu harus memberlakukan kebijakan itu dengan baik, meski berbeda dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Pertimbangan kemanusiaan dan persoalan lebih memahami kondisi obyektif daerahnya, itulah yang harus dihormati pusat.