Jayapura — Insentif para anggota Unit Reaksi Cepat (URC) belum juga kunjung dibayarkan. Hal ini memberi dampak bagi penanganan jenasah pasien Covid.
Salah seorang pasien Covid-19 berinisial Ny. S (59) dinyatakan meninggal pada Rabu (02/09/2020) terpaksa mengalami penundaan pemakaman sekitar enam jam. Ny. S dinyatakan meninggal sekitar Pkl. 08.00 WIT setelah menjalani perawatan di RS Dian Harapan.
Sesuai SOP, pasien tersebut dikuburkan dengan protokol pemakaman pasien Covid di Pemakaman Khusus Buper Waena. Hanya saja, proses pemakaman jenazah ini diundur hingga 6 jam lamanya.
Pasalnya, tim pemakaman yang biasa bertugas memikul peti jenazah dengan pakaian hazmat bernama Unit Reaksi Cepat (URC) awalnya enggan merespon informasi ini di grup whatsapp.
“Ya benar, kami akui itu. Kami terlambat mengubur jenazah Ny. S. Sejak kemarin siang memang kami sudah dapat informasi dari pihak RS Dian Harapan terkait jenazah ini. Mereka pun sudah mengontak pihak UPTDP Pemakaman dari Dinas PU dan Perumahan Rakyat Kota Jayapura untuk menyiapkan liang kubur. Jam dua siang liang sudah siap tapi kami Tim URC belum ada yang mau bergerak. Baru bisa kumpul malam dan dikubur jam 8 malam. Mohon maaf kepada keluarga atas keterlambatan ini,” ujar Kepala Bidang Respon Emergency UP2KP, Darwin Rumbik, S.Kep seperti dikutip dari papuabangkit.com, Kamis (03/09/2020).
Menurut Darwin, keengganan dan hilangnya semangat para personil URC dalam melakukan tugas ini adalah akibat kekecewaan mereka terhadap Pemerintah Provinsi Papua melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua yang hingga kini belum belum memberikan sepeser pun insentif yang menjadi hak mereka.
“Sebagai manusia, tentu kami kecewa karena kerja kami sangat beresiko, tapi seperti tak dihargai. Sudah kita tanyakan ulang-ulang ke pihak Satgas melalui BPBD Provinsi Papua sebulan lebih, jawabannya masih proses dan menunggu. Tidak hanya di URC. Ada juga tim kesehatan yang membantu Kawan Sehat di Diklat BPSDM Kotaraja yang merupakan gabungan UP2KP dan Kesdam XVII/Cenderawasih. Sampai hari ini pun belum dibayar insentifnya,” tegas Darwin.
Salah seorang anggota tim URC Hidayat mengatakan awalnya ia pun tak merespon informasi itu. Tetapi setelah dikontak berulang kali oleh pihak RS Dian Harapan dan mengingat ini tugas kemanusiaan, akhirnya dirinya bersama Maxi Simaela dan salah seorang tetangga kosnya dijemput Darwin Rumbiak menuju rumah sakit sekitar Pkl 19.00 WIT malam.
Di sana, bergabung Wakil Jubir Satgas Covid Provinsi Papua dr. Aaron Rumainum, M.Kes dan Yamamoto dari Dinas Kesehatan Papua.
“Sampai disana pun, kami masih dapat marah lagi dari pihak UPTDP Pemakaman Kota Jayapura, mereka yang bawa alat berat Hitachi untuk gali makam. Karena mereka paling lama menunggu dari siang,” kata Hidayat.
Hidayat meminta agar Pemerintah Provinsi Papua melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua bisa melaksanakan kewajibannya membayar hak-hak mereka sesuai kesepakatan awal. Sebab tim umumnya diisi oleh personil UP2KP dimana hingga hari ini, anggaran UP2KP belum cair.
“Ada yang punya anak istri, kan kasihan kalau sudah empat bulan lebih belum diberikan haknya sama sekali. Ditanya ulang-ulang ke bagian keuangan bilang sedang proses terkait administrasi keuangan, sementara Pemerintah Provinsi bisa rekrut seribu lebih Pemuda Anti Corona (PAC) yang sebenarnya tak efektif menangani wabah ini,” ujar pria lulusan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Uncen ini.