Jayapura – Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Papua berupaya menjaga kecukupan uang di Papua dengan menyediakan uang pecahan besar (UPB) dan uang pecahan kecil (UPK) sebesar Rp5,7 triliun.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga mengatakan, kebutuhan likuiditas selain untuk transaksi anggaran pemerintah, masyarakat juga membutuhkan uang yang akan merayakan hari besar keagamaan.
“Tahun ini tersedia Rp5,7 triliun khusus untuk peredaran uang di Papua. Dari jumlah tersebut meningkat 138 persen dari perkiraan kebutuhan uang sebesar Rp4,4 triliun. Didominasi UPB yaitu Rp50 ribu dan Rp100 ribu atau sekitar Rp4,33 triliun, sementara UPK hanya Rp70 miliar yang kami siapkan tahun ini,” kata Naek dalam kegiatan Bincang – Bincang Bersama Media (BBM) di Cafe Youtefa, Kota Jayapura, Papua, Selasa (21/12/2021).
Naek pun menjelaskan bahwa kebutuhan UPK di Papua tak seperti daerah lain di Indonesia. Menurutnya, Papua terkenal dengan uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
“Kebutuhan UPK berbeda dengan daerah lain yang justru menjadi rebutan oleh masyarakat,” kata Naek.
Sementara itu, kebutuhan uang untuk periode November dan Desember 2021 diperkirakan meningkat 5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Upaya lainnya dalam menjaga kecukupan uang di Papua, kata Naek, dengan menyediakan tujuh kas titipan yang tersebar di Merauke, Mimika, Jayawijaya, Kepulauan Yapen, Biak Numfor, Sorong dan Nabire.
Tujuh kas titipan tersebut untuk menjangkau masyarakat yang berada di wilayah Meepago, Lapago, Anim Ha dan Saereri.
“Ini merupakan kebijakan Bank Indonesia agar tidak memberatkan perbankan yang memiliki kantor cabang di beberapa wilayah di Papua untuk menunggu pendistribusian uang dari kantor pusat masing – masing,” jelas Naek.
Kebijakan kas titipan telah berjalan selama sembilan tahun untuk mendorong pendistribusian uang lebih efektif dan efisien.
Musnahkan UTLE Rp1,72 Triliun
Selain menjaga kecukupan uang di wilayah Papua, Bank Indonesia juga melakukan pemusnahan
Uang Tak Layak Edar (UTLE).
Periode Januari sampai November 2021, Bank Indonesia telah memusnahkan Rp1,72 triliun. Sementara, tahun 2020, UTLE yang dimusnahkan mencapai Rp2,1 triliun.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga mengatakan, UTLE yang dimusnahkan didominasi pecahan Rp100 ribu.
“90 persen pecahan Rp100 ribu uang tak layak edar yang dimusnahkan. Jadi Bank Indonesia tidak menghitung jumlah lembarannya, tetapi nilai yang dimusnahkan,” kata Naek.
Naek menyebut, Bank Indonesia memiliki alat menyortir dan memusnahkan UTLE untuk masing – masing pecahan.
“Kita punya alat untuk mensortir pecahan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu, dan pecahan Rp20 ribu ke bawah,” ujarnya. (Zul/Tiara)