Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem menerangkan, alasan pembatalan dikarenakan pemerintah tak ingin keamanan siswa dan masyarakat terancam COVID-19.
“Kita mengikuti prinsip nomor 1, tidak ada yang lebih penting lagi daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarganya jadi karena itu UN itu dibatalkan untuk 2020,” kata Nadiem saat konferensi pers hasil rapat via teleconference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Nadiem menambahkan, pemerintah memutuskan untuk tak menerapkan UN 2020 sebagai standar kelulusan. Selain itu, mulai tahun ini UN juga tak menjadi ajang seleksi masuk bagi siswa ke jenjang lebih tinggi.
“Jadi, setelah kami timbang pro dan kontranya ini kami rasa di Mendikbud bahwa lebih banyak resikonya daripada benefitnya untuk melanjutkan UN,” kata Nadiem.