JAYAPURA – Tugas Sekda Papua, Dance Yulian Flassy telah berakhir dengan ditunjuknya Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana tugas Sekertaris Daerah Papua (Sekda) Papua oleh Gubernur Lukas Enembe.
Acara serah terima tugas berlangsung di Gedung Negara Dok V Jayapura Rabu (14/07/2021) siang, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Plt Sekda Ridwan Rumasukun dan Gubernur.
Acara penyerahan tugas tidak dihadiri oleh Dance Yulian Flassy, karena sedang mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 di SMP Negeri I Jayapura.
Gubernur Lukas Enembe dalam arahannya menyampaikan penyerahan tugas Plt Sekda ini agar tidak terjadi ketimpangan dalam roda pemerintahan pasca polemik penunjukan Dance Yulian Flassy sebagia Plh (pelaksana harian) Gubernur Papua oleh Mendagri, menggantikan dirinya yang kala itu tengah menjalani pengobatan
Menurut Gubernur, kala itu Dance Yulian Flasyy telah melampaui kewenangannya dalam menjalankan tugas pemerintahan, dan administratif karena tidak pernah berkoordinasi dengan dirinya selaku Gubernur, termasuk ketika secara tiba tiba melayangkan surat ke Mendagri untuk meminta ditunjuk sebagai Plh, dan surat itupun disetujui oleh Mendagri melalui Dirjen Otda
“Jangan pernah bermain main di tanah ini, melakukan sesuatu tanpa berkoordinasi dengan Gubernur,” ujar Lukas
Ia bahkan menuding ada yang sengaja bermain dengan menggunakan Dance Flassy untuk melengserkan dirinya dari kursi orang nomor satu di Papua
“Saya mau jangan ganggu saya, beri kesempatan untuk saya mengakhiri masa jabatan saya sebagai Gubernur Papua yang tersisa dua tahun dengan baik. Karena saya dipilih langsung oleh rakyat menjadi Gubernur,” pinta Gubernur Lukas.
Di kesempatan itu, Gubernur tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Dance karena selama tiga bulan telah membantunya dalam menyelenggarakan pemerintahan.
“Kami sampaikan terima kasih, karena sebagai orang Papua kami harus mengasihi,” ucap Gubernur.