Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua dalam waktu dekat segera membayar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negera (ASN) tahun 2024.
Hal tersebut sampaikan Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Yohanis Walilo dihadapan para ASN yang menggelar aksi demo di halaman kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin, 27 Mei 2024.
Walilo menjelaskan, TPP ASN Papua segera dibayarkan dan itu sudah diperintahkan oleh Pj Gubernur Papua. “TPP ASN akan segera dibayarkan. Namun, pembayaran itu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pembayaran TPP yang semula dibayarkan sesuai pada waktunya, mesti terhambat karena minimnya anggaran Pemprov Papua pasca pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Papua yang dahulu mengelola Rp8 triliun, kini hanya tersisa Rp 2,8 triliun di 2024, karena anggaran induk yang kini terbagi menjadi empat. Sementara dari pegawai kita saat ini kurang lebih 9 ribu pegawai, yang baru pindah sekitar 200 lebih ke Pemprov Papua Tengah.
Mantan Sekda Kabupaten Jayawihaya ini memastikan TPP akan dibayarkan dalam waktu dekat, walaupun tak sebesar nilai yang diterima pada tahun-tahun sebelumnya. “kita pahami tuntutan dari ASN untuk dibayarkan 100 persen, tetapi harus bayar sesuai dengan jabatannya, absensi dan tentunya sesuai kemampuan anggaran daerah,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Walilo juga mengingatkan kepala OPD dilingkungan Pemprov Papua untuk memperhatikan ASN yang minta persetujuan pengajuaan kredit ke bank. Karena itu bisa berdampak pada kinerja ASN itu sendiri. “ASN kalau sudah ambil kredit lebih dari satu bank tentu berdampak pada kinerjanya, apalagi pemberian TPP ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASN, peningkatan kualitas kinerja ASN dan pelayanan kepada masyarakat, tapi kalau gaji sudah dipotong habis di bank, tentu dampaknya ada pada kinerja,” tandasnya.
Dari pantauan media ini, ASN dari sejumlah OPD dilingkungan Pemprov Papua melakukan aksi demo menuntut pembayaran TPP bulan Januari hingga Mei 2024. “Kami minta pemerintah segera membayar TPP ASN Papua 100 persen,” tegas Fredy Kwader Sekretaris Solidaritas ASN dan Masyarakat Papua ketika membaca tuntutannya.
Solidaritas ASN Papua juga meminta Pj Gubernur Papua untuk memproses pembayaran TPP dilakukan pada awal bulan Juni 2024. Selain itu, mereka juga meminta Pj Gubernur dan Sekda agar membentuk tim bersama SKPD terkait untuk menyusun Rancangan Perda, dan di dorong ke DPRP untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA) TPP, dengan mekanisme pembayaran setiap bulan bersamaan dengan gaji ASN.