SENTANI – Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan Pemekaran wilayah Papua menjadi lima wilayah adalah amanat dari UU 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Tujuan dari pemekaran daerah otonomi baru ini adalah untuk lebih fokus mensejahterahkan rakyat Papua, karena Papua merupakan bagian tak terpisahkan dari Indonesia.
Hans Mote selaku Kepala Suku MeePago wilayah Sentani sangat setuju dan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk pemekaran wilayah otonomi baru di tanah Papua.
“Mari kita dukung pemerintah demi mensejahterahkan dan memajukan masyarakat Papua dengan pemekaran wilayah otonomi baru”kata Mote di kediamannya, Kamis (11/2/2021).
Dengan adanya pemekaran daerah otonomi baru ini diharapkan Papua semakin maju dan perkembangannya merata disetiap lini sehingga masyarakatnya juga ikut maju.
“Pemekaran ini baik untuk kemajuan masyarakat, pembangunan, pendidikan dan pelayanan kesehatan bertambah baik untuk kedepannya”jelasnya