SENTANI – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura turun langsung untuk sidak dan monitoring penanganan Covid-19 (Coronavirus) di Kabupaten Jayapura.
Anggota Komisi A, Tiar Lumban Tobing saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura usai monitoring, Selasa (28/4) siang menuturkan, monitoring ini wajib dilakukan pihaknya guna memantau apa saja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura.
“Ini hari kedua, tadi kami sempat ke Kampung Sereh dan disana kami lihat memang kegiatannya sudah sangat baik. Masyarakat di Kampung Sereh juga cukup ketat pengawasannya terhadap orang-orang yang keluar masuk ke kampung itu” katanya.
Dia mengungkapkan, dalam sidak dan monitoring yang telah dilakukan oleh pihaknya dalam kurun waktu dua hari belakangan ini, pihaknya menemukan sejumlah masalah.
Masalah yang ditemui itu adalah soal pemotongan dana kampung yang dilakukan oleh dinas terkait.
“Pada prinsipnya masyarakat tidak puas dengan pemotongan itu, karena menurut mereka peruntukannya tidak jelas, kata masyarakat apa yang diberikan oleh pemerintah ke kampung-kampung dengan menggunakan dana yang telah dipotong itu bukanlah kemauan masyarakat itu sendiri” ungkapnya.
Dikatakannya, bukan hanya deterjen dan sabun mandi saja yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Mereka juga bilang seandainya dana itu dikelola oleh masyarakat dan perangkat kampung itu sendiri pasti masyarakat kampung akan menggunakannya untuk membelanjakan hal-hal yang dianggap lebih penting dalam masa pandemic dan social distance ini” ucapnya.
Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa deterjen dan sabun mandi yang bagikan ke kampung-kampung tidaklah cukup. Karena masih banyak masyarakat yang tidak kebagian.
Diungkapkannya lagi karena ada kesamaan di beberapa kampung soal deterjen dan sabun mandi yang dibagikan ke kampung-kampung, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan di Toko Gali Mas.
Dan menurut managemen toko tersebut, pihaknya diminta oleh Pemerintah Daerah untuk menyediakan itu saja.
“Dari hasil pertemuan kami dengan managemen Toko Gali Mas, mereka sudah melayani kurang lebih 120 kampung dengan dua komponen tadi Rinso dan sabun mandi. Tadi saya tanya juga, dana yang di potong itu Rp. 19.500.000,- per kampung” ungkapnya.
Dikatakannya, dari hasil monitoring tersebut pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melakukan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMPK) Kabupaten Jayapura.
“Jadi dalam pertemuan nanti ini banyak hal yang perlu kita luruskan. Prinsipnya, kami dari Komisi A turun lapangan bukan untuk mencari-cari kesalahan tapi ada beberapa hal yang harus kita luruskan. Kalaupun ada kekurangan ya, semoga kedepan tidak lagi jadi masalah ataupun ada masyarakat yang bersungut-sungut atas kebijakan pemerintah” pungkasnya.