Pasific Pos.com
Kota Jayapura

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkot Jayapura Serahkan Bantuan Beberapa Unit Kendraan

 

 

Jayapura –  Dinas Perhubungan Kota Jayapura menyerahan bantuan hibah kegiatan Dana Alokasi Khusus (Dak) Transportasi perdesaan 2 (dua) unit mini bus (16 seat) ke Bumkam Yo Wari, Kampung Nafri dan Bumkam Hensi Ofa, Kampung Mosso Tahun Anggaran 2024.

Pada kesempatan itu juga di 2 unit mobil Puskesmas keliling dan 2 unit mobil ambulans Emergency, yang diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait, ST, M. Si didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, yang dilaksanakan di Terminal Tipe A Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu, 11 September 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait, ST, M. Si mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) setiap saat melakukan berbagai terobosan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Hal mana menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang maksimal.

“Hari ini dua kampung menerima fasilitas transportasi darat berupa 2 unit bus yang dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Yo Wari Distrik Abepura untuk melayani masyarakat kampung Mosso dan kampung Nafri Hal ini merupakan bukti Pemkot Jayapura dalam menyikapi tuntutan kebutuhan pelayanan transportasi terhadap masyarakat, khususnya di 2 kampung tersebut,”ungkap Christian Sohilait.

Namun demikian, Pj Wali Kota Jayapura ini berharap, kendaraan yang diserahkan agar dirawat dan dijaga dengan baik.

“Saya berharap kendaraan yang diserahkan pada hari ini agar dirawat dan dijaga dengan baik, untuk kepentingan anak-anak sekolah dan juga masyarakat yang ada di distrik Muara Tami dan distrik Abepura. Tapi juga harus di rawat dan di pelihara sarana transportasi ini dengan sebaik-baiknya,”harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus mengatakan, jika pihaknya selaku Dinas Teknis menyampaikan beberapa kewajiban-kewajiban antara lain untuk agar dapat dilakukan service rutin kendaraan, termasuk uji berkala dan izin trayek harus diperpanjang setiap tahun.

“Kendaraan ini harus digunakan untuk kepentingan masyarakat kampung, tidak digunakan untuk kepentingan pribadi pribadi. Seperi ibu yang mau melahirkan, anak sekolah, kegiatan keagamaan. Baik kegiatan Gereja maupun Masjid dan lain-lain. Jadi itu yang menjadi pelayanan utama,”tandasnya.

Masih ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari menjelaskan bahwa bahwa tahun 2024 Dinas Kesehatan setempat mendapatkan dana alokasi khusus untuk peremajaan Mobil.

“Kita mendapatkan mobil untuk Puskesmas Keliling 1 unit, untuk Puskesmas Tanjung Ria 1 unit dan untuk Puskesmas Emereuw 1 unit. Yang senilai Rp. 640 juta per unit, kemudian mobil ambulans Emergency 1 unit untuk Rumah Sakit Ramela Rp. 949 juta dan 1 unit untuk Puskesmas Abepura senilai Rp. 740 juta,”jelasnya.

Hanya saja, kata Kadis Kesehatan Kota Jayapura ini, dengan mobil yang ada pihaknya bener-bener terbatas.

“Selama ini memang dengan mobil yang ada, kita bener-bener terbatas dan kadang-kadang mobilnya sudah mogok, sehingga kita benar-benar mau peremajaan. Jadi supaya mobil itu benar-benar layak maka digunakan oleh Nakes kita yang menjadi ujung tombak pelayanan di dinas kesehatan,”terangnya. (Tiara).

Leave a Comment