Jayapura – Guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua tahun anggaran 2022, DPR Papua memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK RI.
“Ya, dalam Rapat Bamus DPR Papua tadi, kami telah putuskan bersama untuk membentuk Pansus LHP BPK RI,” kata Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE, Kamis 21 Juli 2022.
Lanjut dikatakan, bahwa pembentukan LHP BPK RI ini dilakukan setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangab Pemerintah Daerah (LKPD) dan LHP Kinerja Pemprov Papua Tahun 2021 diserahkan oleh BPK RI kepada DPR Papua dan Pemerintah Provinsi Papua, beberapa waktu lalu.
“Tentu dalam LHP BPK RI itu pasti ada temuan, catatan atau rekomendasi dari BPK RI yang harus diperhatikan atau ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Nah, itu sebabnya, Pansus LHP BPK DPR Papua ini dibentuk untuk mengawal, sekaligus memastikan benar bahwa Pemerintah Provinsi Papua melalui OPD terkait telah menindaklanjuti setiap temuan, catatan atau rekomendasi BPK RI atau LHP terkait,” jelas Jhony Banua.
Apalagi kata Jhony Banua, tugas dari Pansus LHP BPK RI yang telah ditetapkan adalah mengumpulkan bahan bahan dan data data yang diperlukan terhadap pembahasan LHP BPK RI atas LKPD kinerja Pemerintah Provinsi Papua.
“Pansus LHP, akan bekerja mengumpulkan data dan berdasarkan data data tersebut, tim pansus akan melakukan pembahasan secara mendalan dan mendetail. Salah satunya untuk menindaklanjuti poin poin yang menjadi temuan, catatan ataupun rekomendasi BPK pada LHP. Selain itu, Pansus juga bertugas untuk menyusun dan merumuskan rekomendasi. Sehingga, rekomendasi ini yang nantinya akan ditindaklanjuti pula untuk dijadikan sebagai rekomendasi resmi DPR Papua yang selanjutnya akan diberikan kepada Pemprov Papua yang bertujuan untuk perbaikan atau penyempurnaan penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Papha,” terangnya.
Sementara untuk keanggotaan Pansus LHP BPK DPR Papua, kata Politisi NasDem ini, berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPRP beranggotakan sebanyak 14 orang.
“Jadi sesuai tatib, pansus ini baranggotakan 14 orang, sehingga ini sesuai dengan kesepakatan Bamus. Pansus LHP langsung diakomodir oleh Komisi III DPR Papua sesuai bidang dan tugasnya yakni, Keuangan dan Aset Daerah,” terangnya.
Sekedar diketahui, dalam rapat Bamus DPR Papua ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE didampingi Wakil Ketua I DPR Papua, DR.Yunus Wonda, SH, MH dan Wakil Ketua III, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM serta dihadiri beberapa Anggota Bamus DPR Papua dan Sekretaris DPR Papua, Dr. Juliana J. Waromi, SE, MSi. (Humas/Tiara).