Sentani – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., menerima audiens dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI terkait penerapan Kampung (Desa) Antikorupsi dan Observasi Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Papua, yang berlangsung di Balai Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Selasa (21/2/2023).
Banyaknya anggaran yang dikelola kampung (desa) seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Kampung (ADK), Pendapatan Desa, Alokasi Dana Pusat/Daerah dan bantuan keuangan untuk masyarakat, serta adanya program Nawacita Pemerintah Tahun 2014 tentang membangun dari pinggiran desa. Sehingga kedua hal ini yang digunakan oleh KPK untuk masuk Kampung (Desa).
Pada kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Jayapura Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., menyampaikan pihaknya sangat beruntung sebab Kabupaten Jayapura ada satu kampung (Desa) yang akan di observasi oleh Tim KPK RI.
“Yang mana, ada tiga kampung di Papua itu salah satunya Kampung Nendali di Kabupaten Jayapura yang akan di observasi, jadi di Papua itu ada tiga kampung yang di observasi sebagai calon percontohan kampung antikorupsi dan kita di Kabupaten Jayapura satu kampung,” ujarnya.
Lanjut Sekda Hana mengatakan, KPK mengutus dua orang dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat untuk melakukan observasi calon percontohan Kampung (Desa) Antikorupsi di Kampung Nendali.
“Utusan KPK ada dua orang, yakni bapak Jhonson Ginting dan ibu Lidia Randongkir. Jadi, ini kegiatan observasi terhadap Kampung Nendali. Ada tiga kampung di Papua, salah satunya itu Kampung Nendali di Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.
“Kegiatan hari ini yang di observasikan itu ada lima hal. Mereka akan lihat lima hal tersebut, baik itu dari tata kelola dana kampung, bagaimana dana itu direncanakan, digunakan hingga di implementasikan terhadap kegiatan-kegiayan yang spesifik di kampung dari pengelolaan APBKam, tetapi juga kegiatan yang sesuai dengan planning yang sudah dilakukan oleh kampung,” jelas Sekda menambahkan.
Hal itupun kampung harus melaksanakan bersama Bamuskam, untuk dirumuskan dan dilakukan bersama.
“Dari setiap tahapan yang dinilai itu sangat penting. Untuk itu, kami harapkan administrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai implementasi itu bisa tertib dan harus dilakukan, serta apa yang belum segera dilengkapi. Sehingga observasi yang dilakukan oleh tim KPK ini membuat Kampung Nendali terpilih sebagai salah satu kampung yang melakukan pendataan atau melaksanakan kegiatan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan oleh KPK RI,” paparnya.
Sekda Hana juga berharap agar Kampung Nendali dapat mewakili Provinsi Papua dalam penerapan Kampung (Desa) Antikorupsi.
“Kami berharap bahwa salah satu yang menjadi wakil Provinsi Papua adalah Kabupaten Jayapura dan inilah harapan kita. Karena kenapa tentu ini menjadi percontohan untuk kampung-kampung lain di wilayah Kabupaten Jayapura,” harapnya.
“Memang hari ini untuk observasi, nanti kalau Kampung Nendali terpilih menjadi percontohan kampung antikorupsi itu akan ada kick off untuk Kampung Nendali sebagai kampung antikorupsi, kategori kampung yang siap melaksanakan dengan komitmen sebagai kampung bebas korupsi,” pungkasnya.