Pasific Pos.com
Kabupaten JayapuraUncategorized

Tiga Pimpinan DPRD Tidak Buka Sidang Paripurna Tanpa Alasan Jelas, Sihar Tobing Kecewa

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura Sihar L. Tobing, S.H.

Sentani – Tidak dibukanya Rapat Paripurna IV tentang Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan tentang Raperda Non APBD Tahun 2023 tanpa alasan jelas dari tiga (3) pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura memantik kekecewaan para anggota legislatif yang hadir di ruang sidang.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar L. Tobing, S.H., yang juga hadir di ruang rapat paripurna menyebut, paripurna ini sudah dijadwalkan oleh pimpinan. Namun, tiga pimpinan tak satu pun berniat untuk membuka sidang paripurna di dalam ruang sidang.

“Saya juga tidak tahu kenapa pimpinan tidak membuka sidang tersebut. Ya, simpang siur alasannya atau tarik menarik soal jumlah Raperda yang disetujui. Pada prinsipnya, kami tadi sudah siap semuanya,” jelas Sihar L. Tobing yang juga Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura ketika ditanyakan terkait alasan tidak dibukanya Rapat Paripurna IV di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Senin (3/4/2023).

Menurut Sihar, di tata tertib dewan kalau sudah ada undangan paripurna, mesti dibuka dulu. Kalau belum kuorum, di tata tertib sudah jelas disebutkan, bahwa sidang paripurna bisa ditunda selama 15 menit, kalau ternyata belum kuorum.

“Tapi, nyatanya dalam sidang paripurna tadi kan sudah memenuhi kuorum. Kalau soal kuorum itu tadi sudah sangat kuorum sekali. Kami semua anggota dewan sudah ada dan siap di ruang sidang. Artinya, dari jam satu (1) siang tadi sudah kuorum kok. Tapi, karena sampai jam setengah lima (5) sore tidak ada pimpinan DPRD yang ingin membuka sidang paripurna, sehingga kami langsung pulang tinggalkan ruang sidang,” ungkapnya.

Bahkan dalam ruang sidang tadi, dirinya sempat menyampaikan kepada para pimpinan OPD untuk pulang.

“Karena kasihan, pimpinan-pimpinan OPD yang merupakan pejabat-pejabat besar itu orang sibuk dan banyak yang harus dilayani oleh mereka. Kasihan mereka menunggu dari jam satu (1) siang sampai jam setengah lima (5) sore,”ujarnya.

Pria yang juga Legislator Partai Golkar Kabupaten Jayapura ini  menilai kalau memang tidak kuorum, boleh rapat paripurna ditunda berdasarkan kesepakatan anggota dewan yang hadir pada saat itu. Pada kenyataannya di hari ini, undangan disampaikan kepada seluruh anggota DPRD, ditandatangani oleh pimpinan, malah pimpinan yang tidak buka sidang sama sekali tanpa alasan yang jelas.

“Pembatalan paripurna harusnya oleh pimpinan DPRD. Kita kan mengundang OPD terkait, instansi lain. Kita tidak dapat konfirmasi pimpinan sedang kemana sampai tidak buka sidang paripurna,” katanya.

“Jadi, saya sesalkan dan prihatin dengan sikap para pimpinan DPRD yang tidak membuka sidang dari jam satu (1) siang hingga jam setengah lima (5) sore itu tidak ada informasi apapun dari sekretariat dewan maupun pimpinan terkait alasan tidak dibukanya siding,”

“Apalagi yang keluarkan undangan itu dari ketua DPR, terus tidak ada alasan resmi kenapa sidang tidak dibuka oleh pimpinan, sehingga sejumlah anggota dewan yang sudah ada di ruang sidang memilih pulang dan juga saya menyuruh pimpinan OPD untuk tinggalkan ruang sidang,” tambahnya.

Rasa kesal dan kecewa yang dirasakan Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura ini pun mengatakan, mestinya agenda yang akan diparipurnakan itu harus dibuka terlebih dahulu.

“Paripurna dibuka dulu, kalau belum kuorum ditunda 15 menit. Gak kuorum lagi, tunda 15 menit kedua, gak kuorum lagi tunda lagi 15 menit. Baru diadakan kesepakatan oleh yang hadir untuk menunda karena tidak kuorum. Tapi, kenyataannya dalam ruang sidang itu jumlah anggota dewan kan memenuhi kuorum,” ujar Sihar dengan nada kecewa.

Namun, kenyataan seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura tidak hadir di dalam ruang sidang paripurna.

“Kasihan juga para pimpinan OPD yang sudah menunggu lama di ruang sidang, apalagi mereka ini bukan bawahan DPR, jadi tidak boleh di kasih begitu oleh pimpinan dewan, karena mereka ini pejabat dan orang sibuk.,” nilainya.

“Jadi Kita tidak tahu pasti alasan pimpinan DPRD tidak membuka sidang hari ini, yang jelas jumlah semua anggota dewan tadi sudah kuorum dan rata-rata pendapat akhir Fraksi-fraksi sudah siap dibacakan yakni, Fraksi BTI, Fraksi PKB dan Fraksi Gerindra sudah ada diatas meja teman-teman dewan,” tegas Sihar Tobing.

Diketahui, Kedua agenda sidang paripurna yang rencananya digelar adalah pertama Rapat Paripurna IV tentang Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan tentang Raperda Non APBD Tahun 2023. Kedua, Rapat Paripurna V tentang Penutupan Sidang Paripurna I Masa Sidang I tentang Raperda Non APBD Tahun 2023.

Artikel Terkait

Resmi Ditutup, Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Jayapura Lahirkan Perda APBD Perubahan

Jems

Cintiya Ruliani Talantan Resmi Jabat Ketua DPRD, Ondofolo Jhon Suebu: Turut Berbahagia

Jems

Cintiya Ruliani Talantan Resmi Menjabat Ketua DPRD Kabupaten Jayapura

Jems

Tegas, DPRD Akan Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Pj Bupati Jayapura

Jems

Fraksi Nasdem: Pj Bupati Harus Menseriusi Surat Pergantian Ketua DPRD

Jems

Rapat Paripurna Usulan Pergantian Ketua DPRD Tetapkan Patrinus Sorontou Sebagai Ketua DPRD Sementara

Jems

Begini Tanggapan Fraksi BTI, Nasdem dan PKB Soal Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura

Jems

FPK dan AMPI Minta DPRD Kabupaten Jayapura Utamakan  Kepentingan Rakyat

Jems

Ondoafi Agus Marweri Dukung Cintiya Ruliani Talantan Duduki Kursi Pimpinan DPRD Jayapura

Jems

Leave a Comment