Makassar – Jemaah calon haji Kloter 15 asal Provinsi Papua yang terhitung terbang pada gelombang II pemberangkatan serentak mengenakan kain ihram sejak dari Asrama Haji Makassar, Sulawesi Selatan.
Para jemaah diajak untuk meluruskan niat berhaji. Ajakan ini disampaikan oleh Kabid Pembekalan PPIH Embarkasi Makassar H. Faturrahman. Jemaah termuda dan tertua asal Provinsi Papua ada pada kloter ini.
Jemaah termuda tercatat berasal dari Kabupaten Mimika atas nama Harmila berusia 21 tahun 3 bulan, jemaah tertua berasal dari Kota Jayapura atas nama Lily Wahyuningsih 64 tahun 11 bulan.
“Mari, memperbaiki niat haji sebelum berangkat ke Mekkah,” ajak Faturrahman melalui sambutan pada seremoni pelepasan secara resmi di Aula Mina, Asrama Haji Makassar, Rabu (29/6/2022).
Pesan kedua yang disampaikannya adalah agar jemaah menjaga kekompakan dan kerja sama. Pesan ketiga Faturrahman adalah imbauan untuk menjaga sikap dan perbuatan sehingga menimbulkan kesan baik. Dia mengingatkan bahwa Indonesia terkenal sebagai jemaah yang tertib dan sopan santun.
Terkait kepentingan kesehatan jemaah haji, dia meminta jemaah untuk mewaspadai suhu yang tinggi di Arab Saudi. Faturrahman menaruh harapan jemaah berangkat 393 dan pulang juga 393 orang.
Diatas segala harapan yang disampaikannya, dia menegaskan hal terpenting adalah bagaimana jemaah kelak pulang dengan meraih predikat haji yang mabrur.
Sesuai jadwal, pemberangkatan jamaah haji gelombang kedua dimulai pada 19 Juni dan berakhir pada 3 Juli 2022.
Kloter 15 yang seluruhnya merupakan jemaah calon haji asal Provinsi Papua terdiri dari 128 orang Jemaah calon haji asal Kota Jayapura, 150 orang asal Mimika, 56 orang dari Kabupaten Nabire, 25 orang dari Kabupaten Jayapura, 10 orang dari Kabupaten Jayawijaya.
Tiga orang dari Kabupaten Paniai, lima orang dari Kabupaten Keerom, 10 orang dari Kabupaten Asmat, satu orang dari Kabupaten Biak, satu orang dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU), sehingga keseluruhan berjumlah 389 orang.
Sebelum terbang menuju Jeddah, Arab Saudi, para jemaah melantunkan Talbiyah dipimpin oleh Drs. H. Hasan Basri MA. Talbiyah adalah bacaan yang dilafalkan untuk memenuhi panggilan Allah SWT saat ibadah haji atau umrah.
Hadir pada seremoni ini Kabid Haji dan Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi papua, H. Musa Narwawan, S.Ag., MM., mewakili unsur pemerintah Provinsi Papua. Hadir pula Kepala Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan Muslimin B. Putra.
Persiapan keberangkatan JCH dari Embarkasi menuju Tanah Suci dimulai dengan pembagian uang biaya hidup (living cost) oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi dengan jumlah 1500 real atau sekitar Rp5.942.000.
Usai pembagian living cost, pihak Garuda Indonesia sebagai maskapai resmi yang menerbangkan Jemaah haji Indonesia tahun ini seperti tahun-tahun sebelumnya, menyampaikan penjelasan terkait peraturan dan layanan yang disediakan pesawat Garuda Indonesia selama penerbangan dari embarkasi menuju Tanah Suci.
Peraturan yang didalamnya mencakup larangan ini pada prinsipnya dimaksudkan untuk menjamin keselamatan penerbangan jemaah haji.
Hal yang selalu menjadi catatan adalah bahwa jemaah haji masih kedapatan membawa barang-barang yang dilarang demi keselamatan penerbangan.
Layanan selama penerbangan diantaranya adalah jaminan makan minum sehingga jemaah tidak perlu menghawatirkan harus membawa perbekalan yang juga sering menjadi poin larangan barang bawaan.
Jemaah mengikuti seremoni pelepasan oleh PPIH Embarkasi di tempat yang sama di aula Mina Embarkasi Makassar. Setelah seremoni pelepasan pihak imigrasi mengambil alih layanan untuk membagikan passport.
Pihak keimigrasian bahu membahu bekerjasama dengan pihak Garuda Indonesia yang menempelkan nomor kursi pada tas Jemaah. Selanjutnya melewati pemeriksaan X-Ray, hingga akhirnya memasuki bus Damri yang digunakan sebagai moda transportasi menuju pesawat jemaah haji di Bandar Udara Hasanuddin, Makassar. (Red)