Sentani – Badan Pengawas (Bawas) Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura untuk menghentikan pemberian penyertaan modal bagi Perusda Baniyau.
Permintaan itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Perusda Baniyau Kabupaten Jayapura, Nelson Yosua Ondi kepada awak media usai dilantik sebagai Ketua Bawas Perusda di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Senin (05/07/2023).
“Berdasarkan kewenangan yang dimiliki, Perusda Baniyau hendaknya selama ini harus mendatangkan income untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahun yang diberikan. Namun faktanya, Perusda tidak menghasilkan PAD. Oleh sebab itu, kami minta supaya penyertaan modal di hentikan,” ujarnya.
Padahal sebelumnya kata Nelson, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2017 terjadi pelimpahan asset bernilai 44 miliar dan penyertaan modal 10 miliar. Bahkan ada penambahan penyertaan modal 1 miliar yang diberikan kepada Perusda Baniyau.
Oleh karena itu, lanjut Nelson dalam waktu dekat akan dilakukan audit terhadap pengelolaan asset dan keuangan Perusda Baniyau selama ini. Dan dalam rangka rencana audit tersebut, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk tidak lagi memberikan penyertaan modal kepada Perusda Baniyau.
“Kami akan mengutamakan tugas fungsi kami sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2008. Sekali lagi saya ingin katakan bahwa, kami akan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk menghentikan pernyataan modal bagi Perusda Baniyau,” pintanya.
Nelson juga mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Jayapura pernah memberikan penyertaan modal sekitar 10 miliar, tetapi dari penyertaan modal tersebut tidak ada income bagi daerah. Income yang dimaksud tentu dalam PAD, namun nyatanya tidak menghasilkan PAD.
“Untuk apa dikasih penyertaan modal tapi tidak bisa hasilkan PAD, makanya kita bicara PAD dulu. Kalau sudah bisa hasilkan PAD, baru kita bicara penyertaan modal,” tegasnya.