MERAUKE,ARAFURA,-Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke, Oktofina Amtop mengemukakan bahwa dalam rangka pelaksanaan Pilkada mendatang maka perlu dilakukan pengawasan yang cukup ketat guna menghindari berbagai tindakan pelanggaran yang bisa saja terjadi, antara lain yang menyangkut money politik dan serangan fajar. Untuk itu ia berharap kepada semua kontestan dalam hal ini yang memiliki kepentingan agar dapat mengikuti semua aturan yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 10 Tahun 2016.
Adapun tindakan money politik sendiri sudah termasuk pidana sehingga akan tetap diproses sesuai dengan barang bukti yang ada dan sudah memenuhi unsur persyaratan. Untuk mencegah terjadinya tindakan pelanggaran di lapangan saat Pilkada nanti maka pihak Bawaslu gencar melaksanakan sosialiasi penanganan pelanggaran pilkada dengan harapan semua pihak yang berkepentingan dapat mengikuti dan lebih memahami berbagai aturan yang ada sehingga lebih terarah dalam pelaksanaan di lapangan.
“Jadi mereka lebih memahami bahwa ada aturan yang melarang tindakan pelanggaran tersebut sehingga kita dapat menciptakan pesta demokrasi yang benar-benar bersih di Kabupaten Merauke. Betul-betul kita bersaing secara sehat tanpa ada tindakan pelanggaran dengan membeli suara rakyat,”ujarnya kepada wartawan di Swiss-Belhotel kemarin.