MERAUKE,ARAFURA,- Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji, M.Hum membantah keras informasi yang menyatakan bahwa salah satu tahanan makar meninggal dunia karena disiksa oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa seorang tahanan makar yang meninggal dunia tersebut sebenarnya sudah memiliki penyakit bawaan dan selama di tahanan tetap diperhatikan dengan baik oleh pihak kepolisian. Bahkan sebelum yang bersangkutan dirawat di rumah sakit pihaknya pada dasarnya tidak melarang asalkan tidak melakukan lagi pelanggaran yang sama dan mau membuat pernyataan untuk tetap ‘Merah Putih’ bukan yang lain.
Dalam hal ini pernyataan sikap kepada NKRI sebagai pemerintah yang sah dan meminta maaf. Sekali lagi ia menegaskan bahwa tahanan yang meninggal dunia tersebut meninggal di rumah sakit dan bukan meninggal di kantor polisi. “Jadi bukan akibat yang lain-lain atau karena tindakan kita. Kalau memang disebabkan oleh kita maka semua tahanan makar tentu sudah sakit dan jelas akan membahayakan,” jelas Kapolres kepada wartawan di Rumah Makan Sederhana, Sabtu (27/2). Ia menjelaskan, untuk tahanan yang dirawat di rumah sakit juga dipantau dengan baik dimana ia sudah mengirim utusan secara langsung.
“Sebelum mereka pra peradilan saya juga sudah beri ultimatum dan harus saya keluarkan. Awalnya 4 orang sudah mau keluar namun tidak jadi karena mengetahui ada pra peradilan dan mereka pikir mereka menang. Padahal yang dilawan ini adalah negara,”jelas Kapolres. Lebih lanjut ia menegaskan, untuk penangguhan penahanan juga sudah dilakukan dengan baik. Terkait dengan informasi yang beredar di media sosial bahwa seorang tahanan makar meninggal dunia karena disiksa sama sekali tidak benar dan ada sanksi pidana bagi penyebar berita hoax seperti itu. “Kita tegas terhadap pelanggaran dan anti pemerintah,”pungkas Untung Sangaji.