Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Terkait Sejumlah Statemen Kadistrik Sarmi, Jubir DJ : Posisi Bapak PNS Bukan Penyelenggara Pemilu

adrianJayapura,– Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Calon Bupati Kabupaten Sarmi nomor urut 01, Dominggus Catue – Junriati atau “DJ”, Adrian Roi Senis, menanggapi sejumlah pernyataan kepala distrik (kadistrik) yang telah muncul di berbagai media terkait dengan Pemilukada di Kabupaten Sarmi.

Adrian menegaskan bahwa Pemilukada di Kabupaten Sarmi telah berlangsung pada 27 November 2024, dan hasilnya sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi.

Namun, ia menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon terpilih masih menunggu hasil final dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang saat ini sedang menangani sengketa pemilu yang diajukan oleh beberapa pihak.

“Meski hasil perolehan suara sudah diketahui, proses penetapan pasangan calon terpilih masih menunggu putusan MK. Kami berharap seluruh elemen masyarakat Sarmi untuk tetap tenang dan menunggu hasil keputusan pada tanggal 5 Februari 2025,” ujar Adrian saat dihubungi Pasific Pos melalui telepon seluler.

Lebih lanjut, Adrian mengingatkan kepada kepala distrik yang sebelumnya memberikan pendapat di media untuk berhati-hati. Ia menegaskan bahwa sebagai pegawai negeri sipil (PNS), mereka seharusnya tidak berperan sebagai penyelenggara Pemilu atau memberikan opini yang bisa memicu ketegangan di masyarakat.

Adrian mengingatkan bahwa opini yang berkembang harus disikapi dengan bijaksana, agar tidak menciptakan kondisi yang tidak harmonis antar sesama warga Sarmi.

“Kepala distrik itu adalah PNS, bukan penyelenggara Pemilu. Jangan sampai pernyataan yang dibuat justru memperkeruh suasana, apalagi jika hal itu tanpa disadari hanya digunakan untuk kepentingan tertentu,” tambah Adrian.

Ia juga menjelaskan bahwa seluruh proses persidangan di MK sudah berjalan dan selesai, dengan tidak ada ruang lagi bagi pihak-pihak yang mengajukan sengketa untuk memasukkan perkara baru

Adrian Roi Senis mengingatkan masyarakat Sarmi tidak boleh terkontaminasi dengan cipta kondisi dari pikiran seseorang yang kemudian anak-anak Sarmi ini dijadikan kambing hitam atau seperti boneka.

“Kadang-kadang dia punya foto dipasang oleh admin di Medsos atau fotonya itu dipajang untuk dijadikan foto berita oleh wartawan-wartawan yang berada di pihak pemohon. Sehingga menciptakan kondisi yang tidak harmonis,”ujarnya.

Menurut Adrian, untuk apa lagi mau gugat menggugat, sementara proses sidang sudah selesai. Ini tinggal tunggu hakim putuskan hasilnya seperti apa. “Bagi kepala-kepala distrik yang sudah berkoar koar di sejumlah media, saya harap tidak lagi menciptakan ruang yang mementahkan. Kalau pun juga mau mementahkan, lalu mau dibawa kemana? Ini MK sudah tutup dan pendaftaran perkara sudah selesai, mau bawa perkara kemana lagi untuk hal hal yang dimaksud,”tukasnya.

Namun sebagai anak asli Sarmi, Adrian berharap masyarakat tetap tenang sambil menunggu putusan MK. Sebab, MK ini adalah salah satu institusi negara yang melaksanakan tugas untuk mengadili kasus sengketa Pemilu.

Oleh sebab itu tekannya, sebagai juru bicara dari bapak Dominggus Catue  dan  H. Jumriati berharap, masyarakat Sarmi tetap tenang, jangan mudah terprovokasi dengan berita-berita yang telah beredar.  Karena itu bisa menimbulkan terpecahnya keharmonisan diantara sesama anak Sarmi.

“Untuk paslon lain, stop menghasut atau mengajak orang untuk mencari cari perkara yang sesungguhnya tidak ada lagi ruang untuk dibicarakan ataupun dibahas di MK. Kami juga minta  paslon lain tidak lagi menciptakan hal hal yang tidak baik di tengah tengah masyarakat Sarmi,”tandas Adrian.

Apalagi beber Adrian, sampai menghasut untuk mencari perkara yang menurut pikiran pikiran dari teman teman yang tidak senang dengan kemenangan bapak Dominggus Catue dan Ibu Jumriati, sehingga mulai merekayasa situasi yang seakan akan belum selesai, padahal semua sudah ada di MK dan soal siapa yang  menang biarlah MK yang memutuskan.

“Toh kalau tetap DJ  yang menang, ya kami berharap mari menghormati hasil putusan MK, itulah rakyat punya pilihan. Demokrasi sudah berlangsung dan tidak ada hal hal yang perlu harus disengketakan lagi karena proses sengketa sudah selesai. Apapun putusannya, kami berharap semua pihak dapat menghornati hasil putusan MK dan kita bersama sama membangun Kabupaten Sarmi kedepan,”pungkasnya. (Tiara).

situs toto slot

Leave a Comment