Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Terkait Penentuan Dua Nama Cawagub Papua, Koalisi LUKMEN Jilid II, Masih Berembuk

Ketua Koalisi LUKMEN Jilid II, Mathius Awoitauw. (foto Tiara)

Jayapura – Hingga hari ini, Koalisi LUKMEN Jilid II, masih berembuk belum dapat menentukan dua nama Calom Wakil Gubernur Papua yang akan menggantikan Alm Klemen Tinal.

Meskipun pembahasan terkait penentuan dua nama Calon Wakil Gubernur Papua ini kembali digelar oleh Koalisi Jilid II di Hotel Grand Suni Abepura, Kota Jayapura pada Senin 9 Agustus 2021, namun juga belum menemukan titik terang.

Padahal, sebelumnya Koalisi Papua Bangkit Jilid II ini, telah menargetkan dua nama Cawagub Papua itu, dan akan ditentukan pada hari ini (Red.Senin).

Kepada wartawan, Ketua Koalisi LUKMEN Jilid II, Mathius Awoitauw menjelaskan, jika rapat kali ini merupakan lanjutan pertemuan yang dijadwalkan partai politik koalisi untuk kembali mendiskusikan dan mematangkan beberapa nama Cawagub yang berlanjut sampai Senin, 9 Agustus 2021.

Apalagi lanjut Mathius, undang-undang telah mengisyaratkan bahwa yang menentukan dua nama Cawagub Papua itu, adalah partai koalisi. Kemudian, partai koalisi menyampaikan kepada DPR Papua melalui gubernur.

Hanya saja ungkap Mathius Awoitauw, yang menentukan dua nama Cawagub Papua, didalam koalisi tidak ada mekanisme yang pasti. Sebab, mekanisme yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jadi ada kekosongan regulasi disitu. Ada kekosongan hukum, karena Undang-undang hanya menyebutkan bahwa partai koaliasi yang menseleksi dan menentukan dua nama dan mengajukan ke DPR Papua. Sehingga kita koaliasi mengalami kesulitan disitu,” jelas Mathius Awoitauw yang juga merupakan Bupati Kabupaten Jayapura ini.

Namun, kata Ketua DPW NasDem Papua ini, ketika kita bicara mekanisme, tidak adanya kepastian hukum terhadap mekanisme itu, paling yang bisa dilakukan hanyalah musyawarah.

“Jadi lewat musyawarah, kalau tidak bisa ke voting. Tetapi disini dia alot, sebab perdebatan yang masing-masing dari 9 partai politik punya kedudukan yang sama, tidak ada yang lebih tinggi, termasuk Partai Demokrat, semua kedudukannya sama,” tandas Mathius.

Menurutnya, dari sembilan partai politik dalam Koalisi Papua Bangkit Jilid II itu, punya hak yang sama untuk berbicara. Sehingga Mathius Awoitauw mengakui jika partai koalisi mengalami kesulitan lantaran tidak ada mekanisme yang pasti.

“Jadi, ada kekosongan hukum. Tidak ada di dalam aturan mengatur mengenai mekanisme yang harus dipakai oleh koalisi. Jadi, kita ajak untuk musyawarah. Dan partai politik kalau sudah kumpul, pasti sudah tahu kan, pasti diskusinya panjang, apalagi semua punya calon,” tuturnya.

Bahkan ungkap Awoitahuw, Koalisi Papua Bangkit Jilid II juga telah mengundang ahli hukum, baik Kepala Biro Hukum Provinsi Papua membuat kajian hukum dan dari Pakar Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Lily Bauw.

“Dia menjelaskan bahwa memang ini yang bisa kalian lakukan adalah musyawarah, kalau musyawarah tidak bisa ya voting. Karena kekosongan hukum,” ujar Mathius Awoitauw.

Dikatakan, alasan pihaknya lakukan musyawarah, lantaran ingin mencari jalan yang terbaik.

Kendati demikian, Mathius Awoitauw mengakui jika saat ini partai koalisi sedang diskusi mengenai hal itu. Apalagi, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH sudah mengarahkan dari awal bahwa orangnya harus sejalan dengannya.

“Nah, ini juga kita harus membaca sejalan dengan beliau itu, seperti apa? Seperti Wakil Gubernur yang almarhum. Saya pikir disitu kita harus kompromisi teman-teman dan komunikasi – komunikasi politik dan lainnya. Kalau gubernur tentukan begini, apakah tidak ada alternative kedua? Ini perlu bangun komunikasi juga, sehingga sekarang tengah dilakukan komunikasi politik,” terangnya.

Oleh karena itu, ungkap Mathius Awoitauw, jika sampai saat ini, dari 6 nama Cawagub Papua itu, belum mengerucut jadi dua nama, lantaran ada kekosongan hukum yang mengatur tentang mekanisme penentuan dua nama Cawagub Papua itu.

Ketika ditanya sampai kapan waktu lobi politik untuk mengerucut dua nama itu?
Mathius Awoitauw berharap, dalam dua bisa selesai.

“Sebenarnya tidak ada problem. Kalau di dalam koalisi saya lihat, karena komunikasi – komunikasi yang jalan ini, sebenarnya sudah ada untuk dua nama itu, alternative pertama ini, dan alternative kedua ini, jadi sudah ada. Tapi kan pak gub bilang tunggu dulu, saya harus bertemu lagi untuk diskusi. Nah, itu yang kita break atau diskors, mungkin sebentar atau besok, kita ambil keputusan itu,” paparnya.

Apalagi ungkapnya, pak gubernur juga sudah memberikan gambaran jika perlu dua orang nama Cawagub Papua seperti yang diinginkan, termasuk alternative keduanya.

Sebab, ujar Mathius Awoitauw, posisi partai koalisi meskipun undang-undang memberikan kewenangan penuh kepada koalisi, tetapi orang yang akan dipilih jadi cawagub itu, yang dipakai oleh gubernur, sehingga harus cocok.

“Nah, sulitnya adalah kita mulai melihat hal ini, apalagi Papua diperhadapkan dengan agenda – agenda besar, kondisi pak gubernur begini. Kecocokan beliau ini juga menjadi perhatian juga,” imbuhnya.

Ketika disinggung ssoal satu nama dari Partai Golkar, Mathius Awoitauw mengatakan jika baik satu atau dua nama yang diusulkan ke koalisi, tetap tidak berpengaruh dalam menentukan dua nama Cawagub Papua.

Apakah rapat deadlock? Mathius menambahkan, jika rapat masih berlanjut, namun diskors terlebih dan akan dilanjutkan. “Jadi, masih enam nama cawagub,” tutupnya.

Sekedar diketahui, namun dari hasil pantauan Pasific Pos di lapangan, dari enam calon nama yang diusulkan, akhirnya Koalisi LUKMEN Jilid II dalam pertemuan lanjutan memutuskan untuk menentukan dua nama yang terpilih sebagai Calon Wakil Gubernur Papua, yakini DR. Yunus Wonda,SH MH dan Kenius Kogoya.

Hanya saja, penentuan dua nama itu dianggap belum final lantaran masih ada tiga partai yang belum tanda tangan, diantaranya Partai NasDem, PAN dan PKPI. (Tiara)

Leave a Comment