Jayapura, – Pemerintah Provinsi Papua telah memberlakukan pembatasan aktivitas warga. Diman masyarakat hanya diperbolehkan beraktifitas dari pukul 06.00-14.00 Wit. Dengan tujuan untuk menekan lajunya angka penderita covid-19 di Tanah Papua.
Dengan adanya penerapan aturan itu, Wakil Ketua I DPR Papua DR. Yunus Wonda,SH MH mengimbau, masyarakat agar taat akan keputusan yang telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Papua.
“Ini bukan soal pembatasan aktifitas tapi lebih kepada kesadaran masyarakat. Jadi kalau masyarakat tidak taat aturan, ya situasi akan seperti begini terus. Ini kan persoalan kesadaran masing-masing,” kata Yunus Wonda kepada Pasific Pos, Rabu (12/5).
Menurutnya, apa yang telah dilakukan pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota sudah sangat tepat. Tinggal bagaimana masyarakat mengikuti aturan yang dibuat. Sehingga upaya pencegahan covid-19 ini bisa berjalan maksimal.
“Kalau kita lihat grafis pasien positif covid-19 di Papua kian bertambah. Itu artinya kalau masyarakat tidak taat aturan pemerintah, ya sama saja. Jadi mari masyarakat harus ikut anjuran yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah, kalau kita mau benar-benar keluar dari covid-19. Kuncinya hanya sadar diri,” tandas Politikus Partai Demokrat ini.
Untuk itu, dirinya berharap, dengan dilakukannya pembatasan aktifitas di beberapa wilayah di Tanah Papua, akan segera ada perubahan.
“Kalau tidak ada perubahan maka harus ada langkah lebih. Tapi kita positif thinkin saja,” imbuhnya.