MERAUKE,ARAFURA,- Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji, M.Hum mengemukakan bahwa awalnya pemalangan gedung DPRD yang berlangsung saat ini tidak dipasang police line namun pihaknya memandang perlu untuk meluruskan hal-hal secara baik kepada masyarakat agar tidak mendeskreditkan jajaran kepolisian sehingga diputuskan untuk memasang police line. “Saya sudah tegaskan agar tidak terjadi pemalangan selama saya masih ada di sini dan polisi masih ada,”ujar Kapolres di ruang kerjanya kemarin. Berdasarkan keterangan pihak yang melakukan pemalangan, sudah 32 tahun tanah yang ditempati Kantor DPRD belum dibayar kepada pemilik tanah.
Jadi hanya digunakan sebagai kantor dan pihak pemilik tanah menjelaskan bahwa mereka sudah berupaya untuk melakukan pendekatan, baik secara kedinasan maupun kekeluargaan namun tidak digubris sehingga terjadilah pemalangan. Oleh sebab itu akan dilakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam permasalahan tersebut dan siapa yang akan bertanggung jawab. Surat pemanggilan sudah mulai dibuat dan akan langsung dilayangkan usai ditandatangani pihaknya.
Kapolres menjelaskan bahwa police line akan tetap dipasang hingga kasus tersebut terselesaikan. Ia menegaskan bahwa kepolisian bertugas sebagai pelindung, pengayom dan penegakan hukum. Jika memang ada pihak-pihak yang benar maka harus diluruskan kecuali jika yang dilakukan salah maka jelas akan dilarang. “Kalau untuk nominal yang harus dibayarkan kita tidak tahu itu, silahkan saja yang berkepentingan berkoordinasi dengan mereka. Yang kita fokuskan di sini bukan masalah angka namun hak mereka sehingga harus diclearkan,”pungkasnya.