Jayapura – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tolikara, Yan Wenda, S. Sos menilai pelantikan dua Sekda Papua sebelumnya, menandakan ketidak harmonisnya antara Pemprov Papua dan Pemerintah Pusat.
Padahal kata Yan Wenda yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Tolikara ini mengatakan, sejak 2020 lalu Tim Penilai Akhir atau TPA telah menetapkan Dance Yulian Flasy sebagai sekda. Hanya saja ketika itu belum dilantik oleh gubernur Papua.
“Ini kurangnya koordinasi dari pusat. Mendagri mestinya surati gubernur menanyakan alasannya. Karena sekda itu menjalankan pemerintahan harus sesuai visi misi gubernur lima tahun kedepan apalagi sekda ini kan jabatan strategis,” kata Yan Wenda kepada Pasific Pos lewat via telepon, Selasa (2/3).
Menurutnya, meskipun sudah beberapa bulan tidak dilakukan pelantikan Sekda Dace Flasy, mestinya Mendagri tanyakan dulu alasannya dan apa yang disampaikan oleh gubernur itu disampaikan Mendagri kepada presiden selaku ketua tim penilai akhir.
“Karena pada hari yang sama, terjadi dua lisme pelantikan sekda. Dan orang akan nilai pemerintahan tidak berjalan koordinasi yang baik antara pemprov dan pemerintah pusat. Apalagi dilantik di Jakarta padahal akan berkantor di Jayapura,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, hal ini akan menimbulkan pertanyaan masyarakat dan itu akan mengganggu pemerintahan yang sedang berlajan.
Apalagi tandas legislator Tolikara itu, kini seluruh kewenangan perlahan lahan ditarik semua oleh pusat.
Menurut Yan Wenda, seharusnya pemerintah pusat dalam hal ini Presiden mengundang gubernur Papua dan duduk bersama mencari solusi soal dua lisme kepemimpinan itu. Sebab Sekda Papua adalah perpanjangan tangan gubernur dari pemerintah pusat.
“Jadi saya lihat kewenangan itu satu persatu mulai ditarik ke pusat. Di provinsi seharusnya kewenangan penuh ada pada gubernur karena ia dipilih oleh rakyat dan selama dia menjabat dia yang mestinya seleksi orang bantu dia karena dia lebih tahu. Dan Sekda Papua bekerja untuk membantu gubernur,” tandas Yan Wenda.
Yan Wenda menambahkan, lama kelamaan setiap daerah ini sudah mulai mengalami kemunduran. Seperti sekarang setiap kewenangan daerah sudah di tarik ke pusat.
“Itu banyak, termasuk ijin-ijin Pertambangan di daerah, itu ditarik ke pusat. Padahal daerah juga punya kewenangan. Pemerintah pusat ini selalu mengambil alih apa yang menjadi hak di daerah tanpa koordinasi. Jadi satu persatu kewenangan itu di tarik dan dikebiri, ” cetusnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pelantikan Penjabat Sekda Papua, Doren Wakerkwa dilakukan oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di Gedung Negara Dok V Jayapura. Sementara pelantikan Sekda Devinitif Dance Yulian Flasy dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Ruang Sidang Umum (RSU) Gedung A Lantai III Kementerian Dalam Negeri Jakarta. Dan keduanya dilantik pada hari yang sama, pada Senin (1/3).