MERAUKE,ARAFURA,-Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Achmad Zainuddin mengemukakan bahwa kanal alternatif merupakan tempat bagi masyarakat untuk mendaftar, mengubah, melapor, mendapat informasi dan lain sebagainya. Kanal yang pertama adalah Kantor BPJS Kesehatan dimana semua permasalahan yang ingin disampaikan terdapat di kantor tersebut dan tidak terbatas. Artinya orang mau datang, mau mengubah, mengecek keaktifan kartu dan lain sebagainya maka dapat datang ke kantor.
Namun di masa pandemi seperti sekarang, secara keseluruhan kantor pelayanan publik memang sudah membatasi interaksi. Salah satu cara adalah membuat inovasi-inovasi dengan sistem khusus sehingga masyarakat tidak perlu ke kantor. Berikutnya adalah BPJS Kesehatan Call Center 1500400 yang dapat diakses 1 X 24 jam. Sedangkan yang terkait dengan Mobile JKN maka segala proses menjadi lebih mudah tanpa harus membawa kartu lagi. “Sebenarnya di era digital seperti sekarang ini sudah tidak perlu lagi membawa kartu karena cukup menggunakan KIS Digital atau Mobile JKN. Jadi tidak perlu repot dan tidak perlu menambah ketebalan isi dompet namun cukup melalui HP,”jelasnya di hadapan wartawan pada acara media gathering di Rumah Kopi D’Waroeng kemarin.
Sama halnya dengan aplikasi Pandawa yang diluncurkan karena masih banyaknya wilayah di Indonesia yang memberlakukan PSBB sedangkan animo masyarakat untuk mendaftar masih tinggi. Adapun layanan yang bisa dilakukan di Kantor BPJS hanya untuk segmen PBI dan peserta mandiri atau PBPU Kelas 3. Artinya, untuk segmen pegawai, pekerja dan lain sebagainya dapat melakukan pendaftaran atau hal-hal penting lainnya lewat Mobile JKN atau Pandawa ini.