Jayapura – Walaupun DPR Papua sudah menyerahkan aspirasi pro kontra terkait rencana pemekaran provinsi atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) provinsi di Papua, namun pro kontra itu masih terus berlanjut di tengah – tengah masyarakat Papua.
Bahkan, sejumlah elemen masyarakat masih menyatakan dukungannya terhadap pemekaran dan juga ada penolakan pemekaran yang dikoordinir Petisi Rakyat Papua (PRP) akan melakukan aksi nasional pada Selasa, 10 Mei 2022. (red.besok).
Terkait dengan itu, Anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Laurenzus Kadepa meminta kepada pemerintah pusat harus membentuk tim survei yang independent untuk memastikan kebenaran data tentang pro dan kontra DOB yang sedang berkembang panas di lapangan.
“Kelompok pro maupun kontra DOB agar jangan berlebihan dalam memberikan pendapat baik di media maupun melalui aksi-aksi demonstrasi. Tapi saya percaya pemerintah pusat akan bijaksana dalam mengambil keputusan,” kata Laurenzus Kadepa dalam pesan singkatnya kepada Pasific Pos, Senin, 9 Mei 2022.
Untuk itu, Politisi Partai Nasdem ini meminta kepada rakyat Papua agar tidak terprovokasi dengan aksi-aksi demo baik oleh kelompok kontra maupun pro tentang DOB di Papua.
Selain itu, legislator Papua ini juga meminta aparat keamanan dapat bijaksana dalam menghadapi masa aksi. Baik dari pro maupun yang kontra DOB Papua. Pasalnya, Papua ini sudah terlalu banyak kasus dan jangan sampai menambah masalah lagi.
Kendati demikian, Kadepa kembali menegaskan bahwa DPR Papua telah menyerahkan aspirasi pro dan kontra rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Papua ke DPR RI. Aspirasi itu diserahkan tim DPR Papua ke Badan Legislasi atau Baleg DPR RI di Jakarta pada Rabu, 13 April 2022.
Dijelaskan, itu merupakan aspirasi yang disampaikan berbagai kalangan kepada lembaga dewan selama ini.
“Jadi, aspirasi yang kami serahkan itu tidak hanya yang menolak atau mendukung rencana pembentukan DOB. Namun kedua-duanya, baik aspirasi yang mendukung maupun menolak,” jelas Kadepa.
Namun, ia memastikan jika aspirasi yang diteruskan DPR Papua ke DPR RI sesuai dengan yang ditirima lembaga selama ini.
“Tidak ada yang dikurangi atau ditambah, sebab baik aspirasi menolak rencana pembentukan DOB maupun menerima, itu murni dari masyarakat. Kami inikan hanya menampung semua aspirasi dari berbagai pihak di Papua. Aspirasi itulah yang kami teruskan ke DPR RI agar menjadi pertimbangan dalam pembahasan pembahasan bersama pemerintah,” terangnya.
Menurutnya, aspirasi itu disampaikan berbagai kalangan ke DPR Papua dengan beragam cara. Ada yang disampaikan lewat unjuk rasa damai, ada pula yang diserahkan langsung kepada pimpinan atau alat kelengkapan DPR Papua.
“Kami di DPR Papua kemudian sepakat meneruskan aspirasi itu ke DPR RI, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami yang dipilih oleh rakyat Papua,” ujar Kadepa.
Untuk itu, Kadepa menambahkan, jika aspirasi pro DOB datang dari Wilayah Adat Mamta, Saireri, Animha dan pesisir Nabire.
“Selain dari itu, aspirasi menolak kehadiran DOB datang dari Kabupaten Biak Numfor. Sedangkan, aspirasi penolakan DOB datang dari Wilayah Adat Meepago di Dogiyai, Paniai, Mimika. Untuk Wilayah adat Lapago berasal dari Jayawijaya, Lani Jaya dan Yahukimo, ” paparnya. (Tiara).