MERAUKE,ARAFURA,-Seperti yang diketahui, RSUD kembali menutup pelayanan untuk umum sejak tanggal 11 hingga 16 Januari 2021 sehubungan dengan terjadinya peningkatan jumlah pasien dengan kriteria sedang dan berat, serta tenaga kesehatan di RSUD Merauke ada yang terkonfirmasi positif Covid 19. Oleh sebab itu RSUD Merauke menutup sementara pelayanan rujukan rawat inap dan pelayanan poli rawat. Hal ini terkait untuk skrining pegawai RSUD yang merupakan kontak erat dari tenaga kesehatan yang terkonfirmasi Covid 19 dan perubahan beberapa ruangan perawatan untuk menampung pasien Covid 19.
Namun untuk pelayanan yang masih dilayani adalah kamar bersalin, Hemodialisa, ICU, PICU, dan ruang infeksi. Terkait dengan hal tersebut, dr.Paul Kalalo selaku Wakil Ketua Tim Satgas Covid 19 RSUD Merauke kepada wartawan via telepon seluler mengemukakan bahwa surat edaran untuk menginformasikan hal ini kepada masyarakat juga telah dikeluarkan. Saat ini pasien Covid yang dirujuk ke rumah sakit memang semakin meningkat sehingga dipandang perlu untuk melakukan hal-hal tersebut.
Waktu penutupan pelayanan ditetapkan hanya satu minggu dan diupayakan tidak akan diperpanjang sehingga dapat kembali melayani masyarakat. “Oleh sebab itu batas penutupan hanya satu minggu agar waktunya bisa sedikit lama dan kita juga dapat melakukan persiapan yang lebih maksimal tanpa harus memperpanjang waktu tutup,”ujarnya. Dalam hal ini pihak rumah sakit fokus mempersiapkan alur dan prosedur yang harus dipatuhi sehingga ada beberapa hal yang kemungkinan akan mengalami perubahan.