Jayapura – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua telah menemukan uang palsu sebanyak 341 lembar sepanjang tahun 2022.
Uang palsu (upal) terdiri dari 313 lembar pecahan 100 ribu, 27 lembar pecahan 50 ribu dan selembar pecahan 20 ribu.
Pecahan upal yang didominasi 100 ribu ditemukan dari perbankan yang melakukan konfirmasi, laporan masyarakat serta dari pihak Bank Indonesia sendiri dan aparat keamanan.
Juli mengungkapkan, meningkatnya temuan upal dalam lima tahun terakhir lantaran pihaknya aktif melakukan edukasi dan sosialisasi tentang ciri – ciri keaslian uang Rupiah.
‘’Kita gencar melakukan edukasi dan sosialisasi tentang cinta bangga paham rupiah atau CBP. Selain itu, kita juga memberi edaran ke perbankan tentang cara melakukan identifikasi terhadap uang yang diragukan keasliannya,’’ kata Juli.
Dia mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Bank Indonesia terus melakukan koordinasi dengan pihak berwajib.
‘’Namun yang terpenting adalah bagaimana kita mencegah beredarluasnya uang palsu tersebut, salah satunya dengan menerbitkan uang Rupiah tahun emisi 2022 yang dipastikan sangat sulit dipalsukan,’’ ucapnya.
Sementara pada 2023 sampai Maret, BI Papua telah menemukan upal sebanyak 16 lembar, terdiri pecahan 100 ribu sebanyak 10 lembar, pecahan 50 ribu 6 lembar.
‘’Upal tersebut kita dapat terutama dari perbankan yang melakukan konfirmasi ke BI,’’ kata Juli. (Zulkifli)