SENTANI – Dalam rangka cipta kondisi pasca PON XX Papua, Polres Jayapura menggelar razia rutin di jalan raya Hawai Sentani, Jumat (03/11) malam. Kegiatan razia dipimpin langsung oleh KBO Sat Samapta Ipda Sriyanto A.P diikuti personil gabungan polres Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH, Dalam hal ini Kasie Humas Iptu Iwan, SE mengatakan, Pelaksanaan Razia ini dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Jayapura untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan Kondusif pasca PON.
“Sasaran razia ini adalah surat kelengkapan kendaraan, senjata tajam (sajam), minuman keras (miras) dan Narkoba,” katanya.
Kegiatan razia miras tersebut dimulai sejak pukul 21.00 WIT hingga selesai dengan hasil belasan botol miras berbagai merek. “Petugas juga berhasil mengamankan belasan botol miras berbagai merek yang dibawa oleh pengendara sepeda motor dan mobil,” ujar Iptu Iwan.
Selain itu masyarakat diimbau agar tidak membawa senjata tajam saat bepergian, agar tidak menimbulkan keresahan. “Karena hal tersebut dapat memicu terjadinya tindak pidana dan juga menimbulkan keresahan masyarakat umum, tutupnya.