Sentani – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP., memberi klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media cetak lokal Papua dan informasi yang beredar di media sosial terkait mewajibkan 4 ribuan ASN di Kabupaten Jayapura membeli baju Khaki dan Batik yang telah dipesan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura.
“Kita bukan mewajibkan membeli karena anggaran pembuatan baju Khaki dan baju Batik untuk pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura sudah ada di Sekretariat Daerah dan juga sudah disiapkan di kas daerah,”kata Sekda Hana Hikoyabi saat ditemui di Kota Sentani.
“Jadi nanti mereka yang akan lakukan komunikasi dan kerja sama dengan pihak ketiga untuk pemesanan dan pembuatan baju khaki dan batik untuk pegawai,” tambahnya.
Ia juga dengan tegas membantah terkait pemberitaan dan beberapa informasi di medsos, bahwa biaya pembuatan baju khaki dan batik itu akan dibebankan kepada pegawai.
“Itu tidak benar, anggarannya sudah kita siapkan sekitar 2 miliar lebih dan sudah disiapkan di kas daerah dibagian kesekretariatan daerah Kabupaten Jayapura,” terangnya.
Menurutnya, rencana kegiatan ini sudah dilakukan survei sebelumnya oleh pihak keuangan, Bappeda dan tim Badan Anggaran ke tempat penjahit (konveksi), untuk pemesanan baju batik dan khaki tersebut, termasuk untuk kontrak dan sebagainya sudah sesuai aturan yang ada.
“Karena anggaran yang kita siapkan ini, diambil dari APBD Kabupaten Jayapura. Sehingga terkait informasi masing-masing pegawai yang akan membayar itu tidak benar. Ada anggarannya itu resmi dan sah, sehingga tidak ada neko-neko lagi,” jelas Sekda Hana.