Jayapura – Setelah melalui proses panjang, DPR Papua akhirnya resmi mengesahkan Tata Tertib (Tatib) untuk periode masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, ST, pada Jumat malam, 24 Januari 2025.
Acara yang digelar di ruang sidang DPR Papua ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPR Papua, Herlian Beatrix Monim, SE, MM, dan Wakil Ketua III DPR Papua, H. Supriadi Lalling. Usai pengesahan, DPR Papua pun bergerak cepat untuk melanjutkan agenda besar lainnya, yaitu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Ketua DPR Papua menekankan pentingnya pengesahan Tatib ini agar seluruh anggota dewan dapat segera melaksanakan tugas dan fungsinya. “Setelah Tatib disahkan, dewan dapat segera membentuk komisi-komisi untuk menjalankan tiga fungsi utama DPR,” ujar Denny Bonai.
Salah satu tujuan penting yang ditekankan adalah mempercepat pelaksanaan kebijakan yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Denny juga berharap pembentukan AKD dapat selesai pada Jumat mendatang dan seluruh komisi-komisi dapat segera bekerja untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk pengawasan terhadap program-program pemerintahan.
“Pembentukan komisi-komisi akan memberi ruang bagi dewan untuk berkolaborasi dengan SKPD dalam menjalankan tugas sesuai dengan perannya masing-masing. Ini penting untuk menjawab tantangan fiskal daerah yang semakin menekan,” ujar Denny.
Ke depannya, DPR Papua berharap, dengan adanya Tatib dan AKD yang telah dibentuk, seluruh tugas dewan, baik dalam hal pengawasan maupun perencanaan kebijakan, dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran demi kemajuan Papua. (Tiara)