JAYAPURA – Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan dalam waktu dekat ada tiga orang yang diduga sebagai penanggung jawab tambang ilegal yang digerebek beberapa waktu lalu akan diperiksa.
“Dijadwalkan pada Sabtu mendatang tiga orang yang diduga sebagai penanggung jawab akan diminta keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta,” ungkapnya ketika diwawancarai, Selasa (30/1) sore.
Lanjut Kapolresta, untuk peran ketiganya sejauh ini belum diketahui pasti, namun yang jelas masih berstatus sebagai saksi, seperti 17 orang lainnya yang telah dipulangkan usai diamankan dari lokasi penambangan liar tersebut.
“Untuk peran masing-masing kami akan kembangkan berdasarkan keterangan yang akan dimintai nanti,” bebernya.
Selain tiga orang tersebut lanjut Kasat, pihaknya pun akan meminta keterangan saksi ahli untuk mendukung proses penyilidikan.
“Untuk jadwal pemeriksaan kami akan kembangkan dan didukung dengan beberapa saksi ahli di pemerintah sesuai bidang minerba dan lingkungan hidup,” tuturnya.
Disinggung pencopotan kasat Reskrim tambah Kapolresta semua masih dalam tahap pemeriksaan Seksi Propam Polresta.
“Saya mengganggap bahwa perintah dan petunjuk untuk melaksanakan tugas tidak dihindahkan dan tidak dilakukan. Maka dengan penegakan hukum dalam kasus ini serta Netralitas saya ambil langkah menonaktifkan pejabat Reskrim sebelumnya,” tegas Kapolresta.
Sementara itu sebelum Anggota Kepolisian Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan 17 pekerjaan dari lokasi penambangan liar di kawasan Buper Waena dan menyita beberapa alat yang mendukung operasi penambangan liar tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan kurang dari 1×24, ke 17 penambangan liar tersebut pun dipulangkan dan saat ini masih berstatus sebagai saksi.